Jakarta –
Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Tercatat sudah empat kali Fariz RM terjerat kasus yang sama. Lantas, apakah Fariz RM bakal direhabilitasi?
“Itu nanti kita dalami untuk rehabilitasi, lagi kita dalami dalam pemeriksaan,” kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Dirangkum detikcom, total Fariz RM sudah empat kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu ‘Sakura’ itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007, di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8) 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
ADVERTISEMENT
Kali ini, Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan sabu seberat 0,89 gram dan ganja 7,4 gram. Fariz ditangkap di shuttle travel kawasan Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (19/2). Polisi turut mengamankan ADK, yang diketahui mantan sopir Fariz RM yang berperan membeli barang haram tersebut.
Saat ini Fariz RM dan mantan sopirnya, ADK, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” imbuhnya.
Pengakuan Fariz RM
Fariz RM buka suara terkait kasus narkoba yang membuatnya kembali terjerat hukum. Dia mengaku tergelincir narkoba karena tekanan popularitas.
Hal itu disampaikan Fariz RM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Maporles Jaksel. Dia mengaku menyesal kembali terjerumus narkoba.
“Tentu saja (menyesal). Karena saya beberapa kali setiap kali abis kasus saya berhenti, namun tekanan-tekanan popularitas menjadi beban saya kembali tergelincir,” kata Fariz RM, Kamis (20/2).
Pada kesempatan itu, dia meminta maaf kepada keluarga dan rekan sepekerjaannya.
“Saya mohon maaf pada keluarga, istri dan anak juga pada rekan pekerjaan atas kejadian ini yang mana tidak diharapkan,” ujarnya.
Ia meminta doa agar proses hukum yang menjeratnya berjalan lancar.
“Oleh karenanya saya ingin mohon doa teman-teman keluarga agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan lancar mudah dan aman, insyaallah,” kata dia.
Simak Video ‘Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara’:
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu