
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Jabar, Boy Hari Novian
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat memberikan respons terkait kuota haji tahun 2026 yang dikurangi 9.080 oleh Kementerian Haji dan Umroh disepakati DPR RI. Pada tahun 2025, Jawa Barat mendapatkan kuota 38.723 sedangkan tahun 2026 menjadi 29.643 kuota.
Kabid Haji dan Umroh Kemenag Jabar Boy Hari Novian mengatakan, kuota haji untuk Jawa Barat dan secara nasional hasilnya telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umroh bersama DPR RI saat rapat kerja, Sabtu (1/11/2025) kemarin. Ia mengatakan penetapan kuota dilakukan berdasarkan daftar tunggu berangkat haji.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Penghitungan kuota sekarang tidak sesuai undang-undang karena tidak ada dasar penghitungan. Kementerian haji dan umroh memilih menghitung kuota berdasarkan waiting listing dengan itu maka ada penyamarataan di seluruh Indonesia sama daftar tunggu,” ujar saat dikonfirmasi, Ahad (2/11/2025).
Dengan penyamarataan daftar tunggu, kata dia, tidak bakal ada kesenjangan daftar tunggu. Boy mencontohkan daftar tunggu berangkat haji di Sulawesi bisa mencapai 40 tahun sedangkan di Jawa Barat di angka 17 tahun dan hal itu dinilai tidak adil.
“Makanya memilih waiting listing, memilih keadilan maka waiting list sama. (Calon haji di) Cianjur daftar Senin di Makassar sama maka waktu waiting list sama,” katanya.
Ia menilai kuota haji yang dikurangi bagian dari penyesuaian. Boy pun mencontohkan di Jawa Barat daftar tunggu berangkat haji di beberapa kabupaten dan kota ada yang berbeda seperti di Cianjur 16 tahun sedangkan di Kabupaten Bekasi bisa mencapai 30 tahun. “Jadi rata maka di Jabar lebih bagus ke depan ini fleksibel diitung tiap tahun waiting list,” katanya.
Boy menambahkan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 80 persen dari total calon jamaah haji tahun 2025. Ia memastikan mereka akan berangkat dan tidak perlu khawatir karena sudah terverifikasi dan akan tetap terbawa di tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut efeknya untuk jangka panjang. Calon jamaah yang mendaftar baru untuk keberangkatan dengan daftar tunggu tersebut.












