Lahan SMAN 1 Bandung Digugat, Komisi X DPR Bakal Turun Tangan Advokasi

by -3 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Lahan SMAN 1 Bandung digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya turun tangan memberikan advokasi.

“Kami Komisi X DPR RI tentu akan proaktif dalam mengadvokasi guna menyelesaikan sengketa lahan sekolah seperti SMA Negeri 1 Bandung atau sekolah manapun di Indonesia,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Lalu mengatakan pemerintah pusat, daerah hingga instasi terkait harus mencari solusi hukum terkait sengketa lahan. Ia mengingatkan hak-hak dari siswa jangan sampai terenggut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentu kami mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan serta instansi terkait untuk mencari solusi hukum yang adil tanpa mengorbankan hak-hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Lalu.

“Yang penting bagi Komisi X adalah bagaimana kita bisa melindungi aset pendidikan dari sengketa lahan,” tambahnya.


ADVERTISEMENT

Lalu menyebut Komisi X akan mengawasi pengelolaan aset pendidikan supaya peristiwa yang sama tidak terulang. Komisi X DPR RI mendorong percepatan proses sertifikasi tanah sekolah oleh pemerintah.

“Komisi X tentu akan terus mengawasi dan melihat kebijakan pengelolaan aset pendidikan agar kasus-kasus serupa tidak terulang. Jika misalnya memang terdapat kelemahan dalam sistem administrasi aset sekolah, kami tentu bisa mengusulkan perbaikan kebijakan kepada pemerintah, termasuk mempercepat proses sertifikasi tanah sekolah oleh pemerintah,” ungkapnya.

Lalu tak ingin sengketa lahan SMAN 1 Bandung berdampak ke ribuan siswa. Ia mengingatkan supaya kasus ini tak berlarut-larut.

“Hal ini penting agar dunia pendidikan tidak terganggu oleh persoalan kepemilikan lahan yang berlarut-larut,” katanya.

Dilihat di laman SIPP PTUN Bandung, sengketa ini sudah 12 kali bergulir di persidangan. Sidang dilanjutkan pada 20 Maret 2025 dengan agenda pembacaan kesimpulan secara e-court.

Sementara, Pihak sekolah mengaku tidak pernah mendapatkan informasi apapun tentang sengketa itu semenjak berdiri pada 1950 dan menduduki lahan saat ini pada 1958. Mereka baru mengetahui kabar tersebut setelah ada gugatan di pengadilan.

“Awal dapat informasi ya kagetlah. Saya dapat informasi itu dari surat yang disampaikan ke Disdik Jabar. Kemudian saya dipanggil dan diberitahu tentang gugatan untuk SMAN 1 Bandung,” kata Kepsek SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (7/3).

Simak juga Video: Sengketa Lahan Berujung SMK Kesehatan Gorontalo Disegel Ahli Waris

(dwr/gbr)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Usulkan di sini

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.