Jakarta –
Pasangan suami istri Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) melaporkan kehilangan putri mereka, Fidya Kamalindah, 10 tahun silam. Satu dekade berlalu, Fidya muncul dan membawa kabar bahwa dirinya bukan korban penculikan.
Kejadian berawal pada 26 November 2015. Kala itu, atlet taekwondo kelahiran 1995 itu baru saja lulus SMA. Fidya meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warnet mencetak beberapa dokumen. Awalnya, Hindarto tidak menaruh curiga. Namun, hingga larut malam, Fidya tak kunjung pulang dan ponselnya tetap tidak dapat dihubungi.
“Akhirnya lapor kehilangan, ke polsek. Tapi nggak diterima, katanya karena anaknya ini sudah dewasa. Langsung ke Polrestabes, nggak diterima juga, cuma dikasih saran ‘sabar saja, Pak, nanti juga pulang’ karena dewasa,” demikian kata Hindarto mengingat kembali percakapannya pada saat itu, dilansir detikJabar, Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, kabar tentang anaknya baru datang kembali pada Februari 2016. Saat itu, si pria, yang merupakan terduga pelaku, menghubungi Hindarto sembari meminta tebusan uang Rp 50 juta. Hindarto langsung mengiyakan. Ternyata Hindarto datang bersama guru-guru taekwondo si anak. Si pria yang merupakan terduga pelaku pun tak berkutik, dan akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku lalu diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku pun diserahkan ke Polda Jabar saat itu. Tapi kemudian, datang empat kawannya sembari membawa buku nikah. Di buku itulah tercatat pernikahan Fidya, anak Hindarto dengan si pria, yang menjadi terduga penculikannya. Setelah ia telusuri, pernikahan itu dicatat di KUA wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
“Karena polisinya nganggap ini pelakunya sudah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya itu sudah di-SP3 sama Polda Jabar,” ucap Hindarto.
Fidya Bantah Diculik
Belakangan, Fidya Kamalindah (30) muncul ke publik setelah dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Fidya memastikan ia tidak diculik dan saat ini telah dikaruniai seorang anak dari pernikahannya.
“Saya Fidya Kamalindah, saya di sini mau menanggapi pemberitaan di media sosial tentang diri saya. Yang pertama terkait kasus penculikan, saya mau bilang bahwa itu adalah fitnah,” katanya sebagaimana dilihat dalam video unggahan di akun Instagram, dilansir detikJabar.
Dalam video itu, Fidya memastikan keluar dari rumah atas dasar keinginan dirinya sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Ia memilih melakukan hal itu karena kerap mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan orang tuanya selama menekuni aktivitas sebagai atlet taekwondo.
“Saya baru berani keluar rumah di usia 21 tahun, setelah bertahun-tahun dapat siksaan lahir batin. Karena saya mikir saya udah besar, saya udah berani, karena saat itu saya punya tabungan juga dari jualan online,” ungkapnya.
“Terus setelah saya kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang alhamdulillah nerima saya yang sekarang jadi suami saya. Saya menikah dengan beliau di bawah tangan wali hakim di Bekasi saat itu dan sekarang saya sudah punya anak,” lanjutnya.
Fidya juga menceritakan momen saat ayahnya, Hindarto, melapor ke Polda Jabar pada Januari 2016. Fidya mengaku saat itu mengandung 4 bulan, dan akhirnya dipastikan ia bukan korban penculikan.
“Seiring berjalannya waktu, melihat kerasnya gimana Babeh dan orang-orang yang di belakang Babeh ini gimana kerasnya mereka, akhirnya mereka sendiri yang berbesar hati. Oh, ternyata Fidyah ini nggak diculik, kok, Fidya ini nggak ada diapa-apain sama suaminya, bahkan Fidya ini dengan sadar keluar dari rumah. Kita nggak punya hak untuk menahan anak ini. Sampai bahasanya seperti itu, kan?” ungkapnya.
Fidya pun meminta maaf kepada publik jika kabar tentang dirinya jadi perbincangan di media sosial. Melalui video itu, Fidya hanya ingin hidup damai, termasuk kedua orang tuanya bisa menerima kehidupan Fidya yang sekarang.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu