Jakarta –
Motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) yang disita KPK terkait dugaan korupsi BJB masih berada di Bandung. KPK menjelaskan alasan moge Royal Enfield itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbanas).
“Tidak dirahasiakan (keberadaan moge RK) ada di Bandung, di tempat yang aman bekerja sama dengan Polda Jawa Barat. Hanya masalah teknis di lapangan saja untuk pergeserannya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).
Tessa belum tahu kapan moge tersebut ditampilkan ke publik. Dia juga belum mengetahui kapan para tersangka BJB akan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Belum ada kabar kapan akan ditampilkan (Moge RK) dan kapan tersangka BJB akan ditahan,” ujarnya.
Saat ditanya kapan RK akan diperiksa, Tessa tak menjawab pasti kapan waktunya.
ADVERTISEMENT
“Akan disampaikan pada waktunya,” imbuhnya.
KPK menyita motor itu saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil (RK), terkait perkara BJB. KPK mengatakan salah satu motor yang disita itu adalah Royal Enfield.
“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4).
KPK telah menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya motor.
“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal, pokoknya motor, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).
Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini