Jakarta, 23 September 2026 – PT Bank Mandiri Taspen dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan serta Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Mahrauza Purnaditya, Direktur Bisnis PT Bank Mandiri Taspen, dan Abdul Haris Achadi, Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua pihak dalam membangun dan mengembangkan kerjasama di bidang penyelenggaraan pencarian dan pertolongan serta pemanfaatan jasa layanan perbankan. Turut hadir Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, S.I.P., M.M., CHRMP., jajaran pejabat Basarnas, serta perwakilan Bank Mandiri dan Bank Mandiri Taspen.
Komitmen Sinergi dan Pendampingan
“Kami memahami bahwa memasuki masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru,” ujar Mahrauza Purnaditya. Ia menekankan bahwa pendampingan perlu dilakukan sejak dini, tidak hanya melalui produk dan layanan keuangan, tetapi juga melalui edukasi, perencanaan, serta pemberdayaan agar pegawai dapat memasuki masa purnabakti dengan lebih siap, mandiri, dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Mahrauza menyampaikan apresiasi kepada Basarnas atas kepercayaan dan komitmen yang diberikan kepada Bank Mandiri Taspen, serta kepada Bank Mandiri atas dukungan dan sinerginya dalam membuka ruang kolaborasi. Ia juga menegaskan pentingnya nilai keberanian, profesionalisme, kesiapsiagaan, dan dedikasi yang melekat dalam pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan.
Bagi Bank Mandiri Taspen, penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi yang konkret, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, Bank Mandiri Taspen berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang relevan, aman, dan mudah diakses sesuai kebutuhan institusi, pegawai, dan personel Basarnas, termasuk mereka yang tengah mempersiapkan masa purnabakti.
Ruang Lingkup Kerja Sama
• Penyediaan dan pemanfaatan produk serta layanan jasa perbankan;
• Pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan;
• Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
• Pelaksanaan latihan pencarian dan pertolongan;
• Pemanfaatan sumber daya;
• Sosialisasi dan diseminasi;
• Pertukaran data dan/atau informasi; dan
• Kerja sama lainnya yang disepakati para pihak.
Selain mendukung kebutuhan layanan keuangan Basarnas dan pegawai/personelnya, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam pemanfaatan layanan perbankan serta mendukung kesiapan pegawai/personel yang akan memasuki masa purnabakti dan pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua pihak berharap setelah penandatanganan ini dapat segera dilakukan pemetaan kebutuhan, penyusunan rencana kerja, penetapan target, serta evaluasi secara berkala. Pelaksanaan kerja sama akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan kerahasiaan, keamanan informasi, dan perlindungan data pribadi.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak. Pelaksanaan lebih lanjut dapat dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Sinergi antara Basarnas, Bank Mandiri, dan Bank Mandiri Taspen diharapkan semakin memperkuat ekosistem pelayanan bagi pegawai dan personel Basarnas, baik selama masa aktif maupun dalam mempersiapkan masa purnabakti, sekaligus menjadi bagian dari hubungan kelembagaan yang semakin erat, produktif, dan berkelanjutan.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES







