Belasan Pendemo yang Terlibat Kericuhan di DPRD Jabar Segera Disidang di PN Bandung

by -35 Views
by
banner 468x60


Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Sejumlah pendemo yang terlibat kericuhan di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) pada akhir Agustus tahun 2025 akan segera disidang di Pengadilan Negeri Bandung. Berkas perkara kasus kericuhan tersebut telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Pada laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, terdapat 12 tersangka yang bakal disidangkan dari total 13 orang nama. Sidang dakwaan direncanakan digelar Rabu (19/11/2025) dan Kamis (20/11/2025).

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. Selanjutnya tinggal menunggu sidang dakwaan pekan depan.

“Benar, berkas perkaranya telah kami limpahkan ke pengadilan dan tinggal menunggu sidang pembacaan dakwaan minggu depan,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menyebut pelimpahan dilakukan secara maraton sejak pertengahan Oktober.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan sebanyak 42 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh atas perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

“Tindakan anarkis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Ia mengatakan aksi anarkis yang terjadi pada unjuk rasa di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025, mendapat dukungan dana dari kelompok internasional. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan temuan itu diperoleh setelah pemeriksaan sejumlah tersangka yang terafiliasi dengan jaringan anarkistis luar negeri melalui media sosial.

“Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri. Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain,” kata Rudi di Bandung.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.