Buru Aset Ridwan Kamil yang tak Dilaporkan di LHKPN, KPK: Tempat Usahanya Sudah Terdeteksi Penyidik

by -21 Views
by
banner 468x60


Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetor mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK mencurigai kemungkinan adanya harta yang tak dilaporkan RK.

Pengusutan aset itu menjadi bagian dari upaya KPK membongkar perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu BPD di Jawa Barat. Nama RK memang terseret dalam pusaran kasus itu.



“Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset (RK) yang tidak dilaporkan di LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip pada Kamis (25/12/2025).

KPK menduga terdapat uang hasil korupsi pengadaan iklan yang masuk ke dompet RK. KPK mendapati terdapat aset milik RK yang diduga penyidik tak masuk dalam LHKPN.

“Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan,” ujar Budi.

KPK mengungkap aset RK yang tidak terdaftar di LHKPN berupa tempat usaha dengan jumlah lebih dari satu. Lokasinya pun tak hanya di Bandung saja.

“Itu (tempat usahanya) sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ucap Budi.

Tercatat, KPK sudah memeriksa RK pada 2 Desember 2025. RK membantah terkait perkara kasus dugaan korupsi ini. Walau begitu, RK mengakui Gubernur Jabar punya tupoksi penting atas bank ini yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.