Jakarta, CNN Indonesia — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa seluruh jajarannya tak boleh berpolitik praktis. Namun, Agus menyebut prajurit TNI tetap harus
Ombudsman Jabar Temukan Alamat Calon Murid yang Bukan Rumah Tempat Tinggal di SPMB 2025
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Ombudsman perwakilan Jawa Barat (Jabar) melaporkan sejumlah masalah pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu tingkat SMA, SMK dan SLB
Riset BRIN 2025: Kabupaten Bandung Daerah Termaju Kedua di Jabar
Jakarta, CNN Indonesia — Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui
Top Berita Nasional Pagi Ini: Bahar Murka, Saber Pungli Jokowi Tamat
Daftar Isi Jakarta, CNN Indonesia — Langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menghentikan laporan dugaan penghinaan terhadap istri dan mertuanya masih jadi berita
Prambanan Jazz Festival 2025 Dongkrak Hunian Hotel, Artotel Group Catat Okupansi Hampir Penuh
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Penyelenggaraan Prambanan Jazz Festival (PJF) 2025 yang akan digelar pada 4-6 Juli mendatang kembali menjadi magnet bagi wisatawan dan
Oxford United Vs Liga Indonesia All Star Berlaga pada Opening Ceremony Piala Presiden 2025 di SUGBK
Para pemain Oxford United (ilustrasi). Oxford United akan bertanding melawan Liga Indonesia All Star setelah opening ceremony Piala Presiden 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, 6 Juli.
Melihat Arogansi Pemimpin Negara G7 terhadap Iran
Petugas penyelamat, polisi dan militer memeriksa bangunan yang hancur terkena rudal Iran di Tel Aviv, Senin (16/6/2025). Serangan Iran membuat sejumlah bangunan di Israel hancur berantakan. Komando Front Dalam Negeri Israel mengatakan serangan Iran meluas dari Eilat di selatan hingga kota Naqoura di utara, tanpa sepenuhnya bisa dicegat sistem pertahanan udara.
Warga Bandung Terkena Virus Hanta Usai Digigit Tikus
Tikus (ilustrasi).
Pengusaha di Bandung Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 100 Miliar
MT usai divonis berpelukan dengan keluarga. BANDUNG- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan vonis hukuman penjara tiga tahun kepada seorang pengusaha berinisial MT, Selasa (17/6/2025). Ia dihukum dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 100 miliar dengan korban TST.Vonis majelis hakim yang diketuai Tuty Heryati lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar terdakwa divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Ia dijerat pasal 378 KUHPidana. Kuasa hukum korban Romeo Benny Hutabarat menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap MT 3 tahun penjara. Ia berharap vonis tersebut menjadi pembelajaran bagi MT.
No More Posts Available.
No more pages to load.