Jakarta – Aktivitas pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jawa Barat, terlihat masih dilanjutkan meski sudah disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menilai aktivitas tersebut melawan hukum.”Itu adalah perbuatan melawan hukum. Harusnya setelah disegel tidak ada lagi kegiatan di sana, karena memang di sana ada pelanggaran,” kata Bambang Haryadi kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).Proyek pembangunan KEK Lido disegel karena ada dugaan pelanggaran. Selain itu, KEK Lido disebut belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan menyebabkan pendangkalan danau Lido.

banner 468x60

No More Posts Available.

No more pages to load.