banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –Tidak sedikit ditemukan mushaf-mushaf Alquran yang berserakan akibat rusak, baik di tempat ibadah (masjid ataupun mushala) maupun perkantoran dan rumah. Apakah tak berdosa jika membakar mushaf yang rusak tersebut?
KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal keluaran Penerbit Pustaka Firdaus menjelaskan, mushaf Alquran yang rusak, sobek, kotor, dan sebagainya yang menjadikannya tidak terbaca, maupun mushaf yang terdapat kesalahan tulis (cetak), semuanya boleh dibakar.

Bogor – Tersangka pembunuh Rojali (45), korban kasus pengeroyokan di Kebon Jahe, Kota Bogor, pada Mei 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka berinisial YM (36) ternyata pernah empat kali dibui hingga terlibat dalam jaringan preman.YM ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan tersangka ditangkap di bilangan Jakarta. Dia juga menjelaskan terkait latar belakang tersangka hingga kejadian pengeroyokan maut.”Adapun untuk korban atas nama Rojali. Saat ini kita sudah mengamankan pelaku dari tindak pidana tersebut yaitu atas nama YM (39) wiraswasta,” kata Kombes Eko dalam jumpa pers kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.