banner 468x60

Petugas penyelamat, polisi dan militer memeriksa bangunan yang hancur terkena rudal Iran di Tel Aviv, Senin (16/6/2025). Serangan Iran membuat sejumlah bangunan di Israel hancur berantakan. Komando Front Dalam Negeri Israel mengatakan serangan Iran meluas dari Eilat di selatan hingga kota Naqoura di utara, tanpa sepenuhnya bisa dicegat sistem pertahanan udara.

MT usai divonis berpelukan dengan keluarga. BANDUNG- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan vonis hukuman penjara tiga tahun kepada seorang pengusaha berinisial MT, Selasa (17/6/2025). Ia dihukum dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 100 miliar dengan korban TST.Vonis majelis hakim yang diketuai Tuty Heryati lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar terdakwa divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Ia dijerat pasal 378 KUHPidana. Kuasa hukum korban Romeo Benny Hutabarat menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap MT 3 tahun penjara. Ia berharap vonis tersebut menjadi pembelajaran bagi MT.

No More Posts Available.

No more pages to load.