MLV Teknologi dan Crestron menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan ruang rapat melalui teknologi pintar dan sistem terintegrasi. Dengan fitur seperti kontrol
Oxford United Vs Liga Indonesia All Star Berlaga pada Opening Ceremony Piala Presiden 2025 di SUGBK
Para pemain Oxford United (ilustrasi). Oxford United akan bertanding melawan Liga Indonesia All Star setelah opening ceremony Piala Presiden 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, 6 Juli.
KAI Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Beberapa Perjalanan KA
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat
Melihat Arogansi Pemimpin Negara G7 terhadap Iran
Petugas penyelamat, polisi dan militer memeriksa bangunan yang hancur terkena rudal Iran di Tel Aviv, Senin (16/6/2025). Serangan Iran membuat sejumlah bangunan di Israel hancur berantakan. Komando Front Dalam Negeri Israel mengatakan serangan Iran meluas dari Eilat di selatan hingga kota Naqoura di utara, tanpa sepenuhnya bisa dicegat sistem pertahanan udara.
Maksimalkan Digitalisasi untuk Keberlanjutan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Unit Face Recognition Boarding Gate di Pintu Timur Stasiun Yogyakarta
Terus berkomitmen mewujudkan digitalisasi dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, KAI Daop 6 Yogyakarta menambah unit face recognition boarding gate di Pintu Timur Stasiun
Sambut Liburan Sekolah, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Karakter Jumbo Semarakkan Liburan di Stasiun Yogyakarta
Dalam rangka menyambut momen liburan sekolah serta memberikan pengalaman perjalanan yang unik dan berkesan kepada pelanggan, KAI Daop 6 Yogyakarta menghadirkan ikon
Dubes Sandeep dan Retno Marsudi Bahas Diplomasi Air Global: Soroti Keberhasilan Swachh Bharat & Jal Jeevan Mission
Jakarta, 18 Juni 2025 – Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty melakukan pertemuan penting dengan Utusan Khusus PBB untuk Masalah Air,
Warga Bandung Terkena Virus Hanta Usai Digigit Tikus
Tikus (ilustrasi).
Pengusaha di Bandung Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 100 Miliar
MT usai divonis berpelukan dengan keluarga. BANDUNG- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan vonis hukuman penjara tiga tahun kepada seorang pengusaha berinisial MT, Selasa (17/6/2025). Ia dihukum dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 100 miliar dengan korban TST.Vonis majelis hakim yang diketuai Tuty Heryati lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar terdakwa divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Ia dijerat pasal 378 KUHPidana. Kuasa hukum korban Romeo Benny Hutabarat menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap MT 3 tahun penjara. Ia berharap vonis tersebut menjadi pembelajaran bagi MT.
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter: Yang 60 Meter Tidak di Kota
Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menjawab soal sorotan terkait wacana rumah subsidi minimal 18 meter.
No More Posts Available.
No more pages to load.