Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Alih Fungsi Lahan yang Ada di Jabar

by -2 Views
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG –Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Panjaitan di kantor BPK Perwakilan Jabar, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).

banner 336x280

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun mengucapkan selamat baik kepada Widhi maupun Eydu yang sama-sama mengemban amanah baru.

Dedi Mulyadi, meminta BPK Perwakilan Jabar untuk memberikan atensi dan mengaudit alih fungsi lahan di wilayah Jabar baik yang dilakukan oleh Perhutani, PTPN, atau pun pihak lainnya. Menurutnya, alih fungsi lahan secara serampangan mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery. “Pemerintah menyalurkan sembako, memperbaiki rumah warga terdampak, dan lain sebagainya,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi mengatakan, ada banyak dimensi yang mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan. Pertama, kerugian akibat alih fungsi lahan itu sendiri. Kedua, kerugian akibat hilangnya karbon dan sumber mata air. Ketiga, kerugian yang mengakibatkan bencana. Keempat, kerugian yang dialami oleh negara.

Menurutnya, negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD provinsi/ kabupaten/kota, yang tentunya memiliki implikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya. Selain itu, belanja penanganan bencana itu besar. Padahal, bisa dibelanjakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau sektor publik lainnya.

“Jadi bagi saya alih fungsi lahan bukan hanya aspek-aspek yang berpengaruh pada ekologi, tapi juga ekosistem perekonomian dan keuangan negara,” kata Dedi.

Serah terima jabatan didasari pada Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Disusul petikan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan No 88/K/X-X.3/02/2025 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Berdasarkan kedua surat tersebut, Widhi Widayat, yang sebelumnya menjabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar kini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah V Badan Pemeriksa Keuangan.

Kursi Kepala BPK Perwakilan Jabar yang baru, kini diduduki Eydu Oktain Panjaitan yang sebelumnya menjabat Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rezaldi kepada Kepala BPK Perwakilan Jabar yang baru, Eydu Oktain Panjaitan, berharap bisa bersinergi dengan seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Jabar. Sejalan dengan Gubernur, Bobby pun mengaku siap mendukung kebijakan-kebijakan yang ada di pemerintah daerah.

“Karena BPK harus mendukung kebijakan pemerintah, apapun yang dilakukan pemeriksaan bukan kebijakannya, tapi turunan kebijakan yang merupakan program kebijakan. Maka memerlukan sinergi dan dukungan dari Bapak/Ibu agar pemeriksaan kami memberikan dampak yang signifikan,” papar Bobby.

Bobby pun menginstruksikan Kepala BPK yang baru untuk dapat berlari kencang dan bekerja secara akseleratif sejalan dengan  kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi atau pun para Bupati/Wali Kota di Jabar lainnya. “Saya rasa semuanya (para kepala daerah di Jabar) berlari sangat kencang. Saya harap jajaran BPK di wilayah Jawa Barat dapat pula bekerja lebih cepat dan baik dari periode sebelumnya,” katanya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.