
Angkutan kota (angkot) melintas di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengusulkan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung diliburkan saat malam natal dan tahun baru 2026. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi kemacetan di Kota Bandung.
Ia mengaku sudah melakukan kebijakan itu di wilayah Puncak, Bogor. Apabila sopir angkot sepakat diliburkan, maka akan diberikan sejumlah uang.
“Saya nawarin kalau di Kota Bandung malam tahun baru tidak macet, kemudian hari tahun barunya tidak macet, angkotnya diliburkan, tetapi uang sakunya dikasih,” ucap dia belum lama ini.
Dengan jumlah angkot yang mencapai 2.500 unit di Kota Bandung, ia menuturkan pendapatan angkot rata-rata Rp 150 ribu per hari. Sedangkan apabila membayar setoran dihitung mencapai Rp 250 ribu dikali dua hari Rp 500 ribu.
“Dikasihnya ya antara pemilik dengan sopir angkotnya,” kata dia.
Ia meminta Sekda Kota Bandung dan Pemprov Jabar untuk berdiskusi membahas usulan tersebut dan membagi dua anggaran tersebut. Dedi pun mengusulkan becak turut diliburkan selama perayaan tersebut.
“Jadi nanti diliburkan dan kemudian nanti biayanya kita bicarakan mumpung masih ada waktu, sehingga nanti Kota Bandung pada saat banyak turis yang berkunjungan, angkotnya istirahat 2 hari pada malam tahun baru dan hari tahun baru,” kata dia.
Ia pun berharap pelaksanaan Nataru tidak terdapat pungli di Kota Bandung dan di Jawa Barat secara umum.












