Bogor –
Komplotan maling modus ganjal ATM, Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51) ditangkap polisi usai beraksi di minimarket Kota Bogor. Hasil pemeriksaan terungkap kedua pelaku bersama rekannya sudah beraksi di Bandung, Sukabumi hingga Garut.
“(TKP) Di minimarket Semplak, Bogor Barat, minimarket Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, kemudian di Sukabumi, Bandung, Garut, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor,” sebut Kasat Reakrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (15/4/2025).
Aji menyebut, pelaku Hendri dan Abdul Somad merupakan warga Jakarta dan Tangerang yang sengaja datang ke Kota Bogor untuk mencari sasaran. Pada Senin (14/4/2025), kedua pelaku beraksi di dua lokasi di Kota Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kedua pelaku langsung mencari Mesin ATM yang berada di dalam minimarket,” kata Aji.
Pelaku beraksi di minimarket kawasan Kedungwaringin pada Senin (14/5) pukul 10.00 WIB dan Mesin ATM minimarket di Semplak, Bogor Barat pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Aji mengatakan masih ada satu pelaku yang masih diburu. Pelaku yang diketahui bernama Iting kabur dengan cara melompat dari mobil. Dua pelaku berhasil ditangkap pukul 22.30 WIB di hari yang sama.
“Anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap kedua pelaku dan satu pelaku berhasil kabur atas nama Iting, dengan cara loncat dari mobil. Pelaku atas nama Iting kabur membawa barang bukti kartu ATM untuk ditukar,” kata Aji.
(sol/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini