Jakarta –
Polisi sudah memeriksa Priguna Anugerah P, dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang memerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Priguna kini mengaku menyesal atas ulah bejatnya tersebut.
“Penyesalan sih ada ya dari pelaku itu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat dihubungi, Kamis (10/4/2025).
Priguna juga mengaku malu kepada keluarganya atas ulahnya tersebut. Bahkan, dia sempat mencoba melakukan upaya bunuh diri usai aksinya ketahuan oleh pihak rumah sakit hingga viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ya dia kan sempat malu juga dengan keluarga. Terus pelaku juga kan pernah mencoba untuk bunuh diri itu. Jadi setelah dia ketahuan oleh tempat dia praktek di rumah sakit itu, kemudian dia berusaha untuk bunuh diri. Sempat dirawat juga di rumah sakit di Bandung,” jelasnya.
Surawan mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait dugaan adanya dua pasien lain yang menjadi korban. Segera, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita pertimbangkan apakah membuat laporan baru atau nanti kita bakal lampirkan sebagai saksi korban. Nanti kan mungkin ada penambahan pasal, kalau memang korbannya lebih dari satu,” tuturnya.
Priguna Anugerah sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tersangka merupakan warga Pontianak diduga memperkosa keluarga pasien berinisial FH (21). Kasus ini berawal ketika tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
“Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dilansir detikJabar, Kamis (10/5).
Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian tertentu ketika buang air kecil. Korban pun menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
Simak Video ‘Respons IDI Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Residen Anestesi di RSHS’:
Saksikan Live DetikPagi:
(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini