
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menyampaikan dua penerjun tewas dalam insiden kecelakaan saat kegiatan terjun payung yang berlangsung di wilayah Perairan Laut Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025). Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan membenarkan satu orang diketahui laki-laki bernama Rusli kelahiran Medan, 7 Oktober 1961, dan Widiasih kelahiran Bandung, 27 Juni 1967 warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam,” kata Andri.
Andri menuturkan kegiatan terjun payung itu digelar di wilayah perairan Pangandaran, Selasa sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian mendapatkan laporan adanya insiden penerjun jatuh di perairan Laut Bojongsalawe. Selanjutnya, kata dia, semua tim gabungan Basarnas, Satuan Polairud, TNI, tim kesehatan, dan instansi terkait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pencarian korban sampai akhirnya berhasil menemukan korban pertama Rusli, kemudian korban kedua yang sempat hilang yakni Widiasih.
“Satu korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam, sedangkan satu korban lainnya sempat dilakukan pencarian dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Andri menyampaikan Polres Pangandaran sudah melakukan langkah-langkah penanganan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan koordinasi lintas instansi, mengevakuasi korban, serta melaksanakan pencarian korban hilang bersama Basarnas dan unsur terkait.
Peristiwa itu, kata dia, bermula saat pesawat latih Cessna 185 PK-SRC milik Fly School Ganesha lepas landas dari Bandara Nusawiru sekitar pukul 10.15 WIB dengan membawa lima atlet terjun payung. Pada ketinggian sekitar 10.000 kaki, kata dia, terjadi perubahan arah angin yang cukup signifikan sehingga kelima penerjun kehilangan kendali dan arah pendaratan.
“Akibatnya, tiga penerjun berhasil mendarat darurat di Pantai Bojongsalawe dalam kondisi selamat, sementara dua penerjun lainnya jatuh ke perairan laut,” katanya.
Andri menegaskan kegiatan terjun payung tersebut dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan, dan diketahui kegiatan Kejuaraan Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut tidak diberitahukan sebelumnya kepada Polres Pangandaran.
Ia mengimbau seluruh pihak penyelenggara kegiatan olah raga ekstrem maupun wisata udara agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan serta memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi cuaca untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.
sumber : Antara













