Dubes RI Respons 2 Insinyur PT DI Diduga Curi Teknologi Jet Tempur Korsel

by -28 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Korea Selatan Cecep Herawan merespons kasus dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (DI) yang dituduh mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae. Cecep yang baru saja dilantik Dubes itu menyebutkan kasus itu akan menjadi prioritasnya.

“Tentunya saya baru saja dilantik Dubes Indonesia di Korea Selatan terkait kasus menimpa para insinyur PT DI itu suda jadi perhatian kita, dan ini menjadi salah satu prioritas kerja kita sesuai pimpinan di Jakarta,” kata Cecep di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Cecep menyatakan fokusnya yang lain adalah menjalani visi misi pemerintah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apa yang menjadi prioritas masing-masing Kementerian Lembaga yang tentunya turunan dari Asta Cita dari presiden Prabowo. Dengan apa yang diberikan kepada kami insyaallah kita sudah bisa mapping apa yang sudah menjadi kekuatan masing-masing negara, di mana kita bertugas,” ujarnya.

“Kami yakin dengan dukungan dan arahan yang datang dari pusat kami sebagai wakil bangsa di negara masing-masing akan mampu dan berjuang berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara,” lanjut Cecep.


ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, dilansir kantor berita Antara, dua warga negara Indonesia, yang merupakan insinyur PT Dirgantara Indonesia, ditangkap dan sempat diinterogasi pada Januari 2024 oleh kepolisian Korea Selatan atas tuduhan pencurian data-data sensitif dari proyek pengembangan pesawat tempur bersama RI-Korsel KFX/IFX KF-21 Boramae di fasilitas Korea Aerospace Industries (KAI), Korea Selatan.

Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian Korsel menyatakan menemukan 6.000 dokumen dari satu USB milik salah satu insinyur PT DI. Kepolisian Korsel mengatakan penyelidikan bakal rampung pada Desember 2024.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi baik dari kepolisian Korea Selatan, Pemerintah Korea Selatan, dan Pemerintah RI mengenai nasib dua insinyur PT DI tersebut. Kementerian Luar Negeri RI, pada Februari 2024, menyatakan dua insinyur PT DI itu tidak ditahan tapi belum diizinkan keluar dari Korea Selatan.

Indonesia dan Korsel bekerja sama membangun pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae di Korea Selatan. Kerja sama pembuatan jet tempur itu diluncurkan pada 2015 dan ditargetkan rampung pada 2026.

PT DI, dalam program KFX/IFX, merupakan perwakilan industri asal Indonesia, yang ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai penerima manfaat ofset (IIP) dari pembuatan prototipe jet tempur KF-21 Boramae.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan saat bertemu dengan wartawan di fasilitas produksi PT DI, Kota Bandung, Jawa Barat, pada September 2024, menyebutkan PT DI membidik untuk terlibat dalam perakitan akhir, uji terbang, sertifikasi, kemudian pemeliharaan dan perbaikan (MRO) jet tempur KF-21 Boramae hasil kerja sama RI-Korea Selatan (KFX/IFX) manakala prototipe pesawat itu masuk tahap produksi massal.

(eva/whn)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.