
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie untuk turun tangan menyelesaikan masalah yang timbul di Jawa Barat. Sebanyak empat ketua Kadin kabupaten dan kota dipecat sepihak oleh Caretaker Agung Suryamal.
Keempat ketua Kadin kabupaten kota yang dipecat sepihak yaitu Ketua Kadin Kota Bandung, Ketua Kadin Kota Bogor, Ketua Kadin Kabupaten Garut dan Kadin Bandung Barat. Mereka pun meminta agar caretaker yang merupakan eks Ketua Kadin Jabar dicopot.
“Kesewenang-wenangan dari caretaker ini terutama Bapak Agung Suryamal membuat sesuatu yang melanggar aturan AD/ART, peraturan organisasi dan tentunya peraturan-peraturan lainnya,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Subang Agus Prabanta, Selasa (8/7/2025).
Dengan kondisi tersebut, ia menyebut keberadaan caretaker telah menyalahi aturan aturan organisasi dan AD ART serta pihaknya menginginkan agar Agung Suryamal diganti. Pihaknya pun telah mengeluarkan maklumat Kadin Jabar untuk menangkal sejumlah polemik yang terjadi di Jawa Barat dan kabupaten kota.
“Ya, tentunya Pak KDM atau pak gubernur kepala pemerintahan user dan pembina dari pengawas Kadin Jabar ini dan kami meminta perlindungan,” kata dia.
Agus juga meminta petunjuk dan arahan dari Gubernur Jabar agar kualitas pengusaha dan usaha di Jawa Barat ini menjadi kondusif. Serta tidak mengganggu investasi yang ada di Jawa Barat.
Selanjutnya, pihaknya telah mengirimkan maklumat tersebut ke Dedi Mulyadi yang diterima Sekda Jabar dan Kadin Indonesia. Mereka meminta agar masalah tersebut segera selesai.
Ketua Kadin Kabupaten Bandung Barat Syamsul Maarif menambahkan penunjukan caretaker Agung Suryamal di Jawa Barat oleh Kadin Indonesia tidak berdasar. Sebab, sebelum penunjukan tersebut sudah dilaksanakan musyawarah provinsi dan menunjuk Almer sebagai ketua Kadin Jabar.
“Sebelumnya sudah terjadi Muspro yang sah ya dengan terpilihnya saudara Almer dan waktu itu belum terjadi munas konsolidasi yang Kadin Indonesia masih di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Arsjad Rasjid. Penyelenggaraan Musprov kami anggap itu sah sesuai AD/RT dan PO organisasi,” paparnya.
“Pasca munas konsolidasi Kadin Indonesia di Jawa Barat khususnya ada oknum yang membuat kegaduhan, yang membuat gerakan-gerakan, tindakan-tindakan di luar konstitusi atau di luar AD/ART membuat kesewenang-wenangan,” imbuhnya.
Terpisah, bendahara Caretaker Kadin Jabar yang diketuai Agung Suryamal, Leni Anggraeni menegaskan Ketua Umum Anindya Bakrie telah mengeluarkan surat keputusan tentang caretaker di Jabar yaitu Agung Suryamal. Perintah surat tersebut untuk mengadakan Musprov Kadin Jabar memilih Ketua Kadin Jabar baru.
“Ini karena Caretaker Kadin Jabar merupakan satu-satunya Kadin Jabar yang diakui Kadin Pusat yang diakui,” kata dia.