
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Koswara.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Koswara mengingatkan agar penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak berdampak pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Jawa Barat tahun 2026.
Ia menilai, pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan adaptif mutlak dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dari guncangan fiskal.
“SPM itu amanat konstitusi. Meskipun TKD dari pusat menurun, Pemprov Jabar tetap wajib memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik tetap terpenuhi,” ujar Iwan kepada Republika, Jumat (17/10/25) siang.
Menurutnya, penurunan TKD menjadi sinyal pemerintah daerah harus menata ulang prioritas dan memperkuat kemandirian fiskal.
Apalagi dalam Rancangan Akhir RPJMD Jawa Barat 2025–2029, isu pelayanan dasar menjadi fokus utama pembangunan daerah. “Kita tidak boleh membiarkan turunnya dana transfer menjadi alasan melemahnya layanan publik,” kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Iwan menilai, di tengah ruang fiskal yang kian terbatas, Pemprov Jabar perlu memperluas sumber pembiayaan kreatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan aset daerah, hingga kolaborasi dengan sektor swasta.
“Kita harus keluar dari pola lama yang bergantung penuh pada transfer pusat. Daerah harus berani berinovasi mencari alternatif pembiayaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar target SPM tidak meleset. “SPM bukan hanya tanggung jawab satu dinas. Pendidikan, kesehatan, sosial, bahkan infrastruktur harus bergerak bersama, karena itu menyangkut harkat hidup masyarakat,” ucapnya.
Iwan menambahkan, pengurangan TKD mestinya menjadi momentum bagi Jawa Barat untuk memperkuat tata kelola fiskal yang sehat dan berkeadilan.
“Kita harus membangun kemandirian fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik. Ini ujian bagi komitmen kita terhadap kesejahteraanrakyat Jabar,” pungkasnya.