Green Skilling 28 Bahas Peluang Kolaborasi Startup dan Korporasi di Pasar Karbon dan Circular Economy 2026

by -11 Views
banner 468x60

Jakarta, 2 November 2025 — LindungiHutan kembali menggelar Green Skilling Vol. 28 bertajuk “Carbon Innovation Landscape 2026: Peluang Startup & Corporate di Circular Economy & Carbon Market” pada 30 Oktober 2025. Diskusi ini menyoroti arah baru inovasi karbon di Indonesia menjelang 2026, dengan fokus pada kolaborasi strategis antara startup hijau dan korporasi besar dalam membangun ekonomi sirkular dan pasar karbon yang kredibel.

Webinar ini menghadirkan pembicara dari berbagai sektor, di antaranya LindungiHutan, PT Biro Karbon Nusantara, dan AFS Lawyer Partnership, serta Asosiasi Ahli Karbon Indonesia (Aceksi). Diskusi menyoroti potensi, tantangan, dan strategi dalam memperkuat ekosistem inovasi karbon di Indonesia, mulai dari penerapan teknologi hijau, regulasi baru, hingga model kolaborasi yang dapat mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

banner 336x280

Sejak berdiri pada 2016, LindungiHutan telah menanam lebih dari 1 juta pohon di berbagai daerah di Indonesia. Platform digital ini memungkinkan donatur untuk memantau pertumbuhan pohon secara real-time dan turut berpartisipasi dalam upaya penyerapan karbon melalui fitur seperti Imbangi (kalkulator karbon) dan Kolaboratory (platform kolaborasi hijau bagi brand dan korporasi). Model berbasis transparansi ini menjadi contoh nyata bagaimana startup lingkungan dapat membangun kepercayaan publik dan memperluas dampak sosial-ekologis melalui teknologi.

Penyampaian materi oleh narasumber dalam Green Skilling #28 (Foto: LindungiHutan)

Sementara itu, PT Biro Karbon Nusantara memaparkan praktik bisnis sirkular melalui proyek biogas bersertifikat Gold Standard yang mengubah limbah organik menjadi energi dan pupuk organik. Model ini tidak hanya menghasilkan manfaat lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar melalui energi terbarukan dan kredit karbon.

Dalam sesi diskusi, para panelis menyoroti pentingnya regulasi baru Perpres 110 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres 98/2021, memperkuat pasar karbon sukarela, dan memperkenalkan registri baru untuk kredit karbon. Regulasi ini diharapkan meningkatkan transparansi dan integrasi standar internasional seperti Article 6 dari Paris Agreement.

Diskusi juga membahas peluang besar bagi startup dalam mengembangkan teknologi pengukuran dan verifikasi digital (digital MRV), teknologi penghilangan karbon seperti Biochar dan Carbon Capture and Storage (CCS), serta model bisnis inovatif seperti carbon collaboration as a service yang memungkinkan startup dan korporasi berbagi peran dalam mitigasi emisi.

Kolaborasi antara startup dan korporasi dinilai menjadi kunci akselerasi transisi hijau. Model co-development project dan green investment memungkinkan startup melakukan uji coba teknologi dengan dukungan dana dan jaringan korporasi, sementara korporasi memperoleh manfaat reputasi, pengurangan risiko, serta kontribusi nyata terhadap target Net Zero Emission.

Para narasumber menegaskan bahwa kredit karbon seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti, upaya pengurangan emisi langsung. Transparansi data, verifikasi independen, dan pelaporan terbuka menjadi syarat utama agar pasar karbon Indonesia tetap kredibel dan terhindar dari praktik greenwashing.

Melalui Green Skilling edisi ke-28 ini, LindungiHutan menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi dan kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem karbon yang adil, transparan, dan berdampak nyata bagi iklim serta ekonomi nasional.

banner 336x280

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

No More Posts Available.

No more pages to load.