Gugatan Atalia ke Ridwan Kamil Bukan karena Lisa Mariana, Ini Kata Pengacara

by -19 Views
by
banner 468x60


Anggota DPR RI Atalia Praratya batal menghadiri sidang mediasi perkara gugatan cerai terhadap suaminya Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025). Ia diwakili oleh kuasa hukumnya Debi Agusfriansa.

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG — Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Lisa sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil, meski hal itu tidak terbukti.

“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu.



Debi menjelaskan, pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu LM telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.

“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.

Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi. Hal itu tidak memiliki sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan. “Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.


sumber : Antara


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.