Heboh Dugaan Pungli MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui di Tasikmalaya, Ini Penjelasannya

by -26 Views
by
banner 468x60


Ibu-ibu membagikan hidangan makan bergizi gratis (MBG) untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Posyandu Dahlia, Ciracas, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran makan bergizi gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, heboh di media sosial. Dugaan pungli terjadi untuk kantong plastik makanan MBG sebesar Rp 5.000.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Jawa Barat bersama Pemkot Tasikmalaya melakukan pengecekan ke lokasi, akhir pekan kemarin. Diketahui, distribusi MBG di Kelurahan Tanjung baru berjalan satu bulan. Sebanyak 582 paket MBG dikirim SPPG ke kantor kelurahan selanjutnya kader mendistribusikan ke 11 posyandu yang tersebar di 9 RW.



Wali Kota Tasikmalaya Virman Alfarizi mengatakan, pemerintah tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut terdapat intensif distribusi yang diberikan kepada kader posyandu.

“MBG itu sudah jelas, gratis. Jadi tidak ada istilah iuran sukarela atau pungutan apa pun,” ucap dia dikutip Senin (13/10/2025).

Ia menuturkan, aturan tentang biaya distribusi baru diterbitkan pada 29 September 2025. Sehingga kemungkinan terjadi miskomunikasi di tingkat pelaksanaan.

“Sekarang sudah ada SOP baru yang mengatur insentif kader, termasuk biaya distribusi. Jadi tidak perlu ada tambahan uang dari warga. Kita sudah luruskan dan tertibkan semuanya,” kata dia.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.