Ilham Jelaskan Mercedes Benz BJ Habibie yang Dijual ke Ridwan Kamil

by -21 Views
banner 468x60

Jakarta, CNN Indonesia

Pakar penerbangan yang juga anak dari Presiden RI ke-3 BJ. Habibie, Ilham Akbar Habibie, menjelaskan kronologi transaksi jual beli mobil Mercedes Benz 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

banner 336x280

Ilham membenarkan mobil tersebut milik ayahnya. RK, kata dia, membelinya dengan mencicil.

“Tahun lalu saya panggil pak Ridwan Kamil ke rumah, bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga kita mau tarik tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia juga belum dibayar,” ujar Ilham usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham bilang harga jual mobil tersebut senilai Rp2,6 miliar dan baru dibayar Rp1,3 miliar.

Namun, proses jual beli mobil tersebut belum rampung karena ada kasus hukum yang dikerjakan KPK mengenai pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menduga mobil tersebut berkaitan dengan perkara dimaksud.

“Tidak lama kemudian, ada KPK, kita kan enggak tahu-menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Ilham menyampaikan KPK sangat profesional dan dirinya mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang dikerjakan.

“Dengan ini saya kira benar-benar sistem hukum kita dijalankan dengan benar, itu baik,” ucap dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif Ilham Habibie. Dia menegaskan keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan perkara sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr. RK yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap Budi.

“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” sambungnya.

KPK sudah memeriksa banyak saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Satu di antaranya ialah terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar.

Budi menjelaskan Lisa didalami mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Adapun KPK juga berencana memeriksa Ridwan Kamil.

Sejauh ini sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

(ryn/dal)


[Gambas:Video CNN]

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.