Jabar 3 Kali Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem saat Arus Mudik

by -88 Views
banner 468x60

Jakarta, CNN Indonesia

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) mengatakan pihaknya melakukan tiga kali modifikasi cuaca untuk mengantisipasi curah hujan lebat selama arus mudik Lebaran 2025.

banner 336x280

“Tadinya saya melakukan modifikasi cuaca hanya sekali di tanggal 28 [Maret] saja, tapi pertimbangan antisipasi maka saya sudah meminta tiga kali. Jadi mulai besok sampai pada malam takbiran kita akan lakukan itu,” kata Demul kepada wartawan di Rest Area KM 57, Rabu (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demul mengatakan modifikasi cuaca ini penting untuk menghadapi arus mudik Lebaran. Sebab, jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas.

“Karena sehebat apapun kita melakukan rekayasa lalu lintas, selancar apapun, kalau hujannya sangat deras pasti akan terhambat dan terjadi kemacetan,” ucap dia.

“Dan kasihan petugas kalau dalam keadaan hujan, kemudian harus hujan-hujanan semalaman untuk mengatur lintas ini menjadi problem utama. Sehingga pawang hujan melalui BMKG ini adalah bagian dari upaya melancar arus mudik,” imbuh dia yang juga politikus Gerindra itu.

Selain itu, kata Demul, pihaknya juga telah menyiapkan seluruh kelengkapan pendukung untuk memastikan kelancaran arus mudik, seperti jalan arteri hingga fasilitas kesehatan.

Sementara itu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini cuaca Jawa Barat untuk periode 26-28 Maret 2025.

“Waspada potensi hujan sedang hingga sangat lebat disertai kilat/petir dan angin kencang,” demikian dikutip dari unggahan Instagram BMKG, Selasa.

Dalam peringatan dini itu, BMKG meminta mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat/sangat lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang di sejumlah wilayah.

Pada hari ini, 26 Maret, peringatan dini itu berlaku untuk wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakara, Subang, Kota/Kab Bandung, Kota/Kab Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Kunignan, Majalengka, Kota/Kab Cirebon, Pangandaran, dan Kota Banjar.

Untuk 27 Maret, peringatan dini itu berlaku untuk wilayah Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Kuningan, Garut, Tasikmalaya. Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar

Kemudian 28 Maret di wilayah Kabupaten Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Bandung Barat, Kota/Kab Cirebon, Majalengka, Kuningan, Garut, Kab/Kota Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar.

[Gambas:Instagram]

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.