
Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai proses hukum yang kini menjeratnya di KPK tidak bisa dilepaskan dari sikap politiknya selama ini.
Menurut Hasto, ada empat sikap politik yang disampaikannya sebagai Sekjen PDIP yang membuat sosok ‘raja’ tidak senang. Hasto tak merinci sosok ‘raja’ yang dimaksud.
“Dalam panggung besar politik di Indonesia, apa yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari sikap-sikap politik yang saya sampaikan sebagai Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan. Sikap kritis itulah yang menciptakan hadirnya rasa tidak senang dalam diri seorang yang mengidentikkan dirinya sebagai raja,” kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, soal penolakan PDIP terhadap kehadiran timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 tahun 2023 di Indonesia.
Sikap ini, menurutnya, berpijak pada konstitusi, sejarah, serta prinsip kemanusiaan yang telah menjadi komitmen Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
“Sikap ini terbukti benar. Akhirnya bukan hanya Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan yang kokoh dalam prinsip, namun dunia pun kemudian mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza,” ujar Hasto.
Kedua, soal penolakan PDIP terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode.
“Prinsip yang dipegang oleh Ibu Megawati Soekarnoputri berpijak pada UUD 1945 Pasal 7 yang menyatakan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode. Akhirnya seluruh masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi menolak hal ini. Inilah Satyam Eva Jayate yang kedua,” katanya.
Ketiga, kritik dari PDIP terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 soal syarat usia pendaftaran capres dan cawapres.
“Inilah abuse of power dengan menggunakan hukum, dan diduga penuh dengan intimidasi, dan penggunaan kekuatan kapital akibat campur tangan Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman,” katanya.
Keempat, soal sikapnya yang mengkritik penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dan mesin yang bukan partai politik dalam Pemilu 2024.
“PDI Perjuangan menyampaikan begitu banyak catatan gelap atas praktik demokrasi prosedural yang berwatak otoriter populis ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hasto mengaku menghormati KPK yang punya tugas memberantas korupsi. Namun, ia menyebut banyak kasus besar lain yang harusnya ditangani KPK.
“PDI Perjuangan dan seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap KPK jika benar-benar memberantas korupsi pada kasus- kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto dan Donny belum ditahan oleh KPK. Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Namun, PN Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima permohonan itu.
(yoa/wis)