Kaleidoskop 2025: Konsumen Muslim Tertipu, Ayam Widuran Solo dan Mi Toba Bandung Pakai Minyak Babi

by -16 Views
by
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Tinggal di negara mayoritas beragama Islam, tidak lantas membuat para pemeluknya waspada terhadap makanan haram. Sepanjang 2025 setidaknya ada dua peristiwa besar industri kuliner yang menjadi jebakan betmen bagi umat Islam. Pertama kasus Ayam Goreng Widuran di Solo dan mi ayam di Bandung. Kedua produk kuliner tersebut punya satu kesamaan: memakai minyak babi sebagai salah satu bahan masakan.

banner 336x280

Jika sejak awal sudah ada keterangan atau penjelasan dari pihak pengelola jika produk makanannya non halal, mungkin tidak jadi soal. Persoalannya, kedua penjual sama-sama tidak mencantumkan keterangan jika produk makanan yang dijual mengandung babi sehingga umat Islam yang membeli seperti kena “jebakan betmen”. Membeli makanan yang haram.



Bahkan, Ayam Goreng Widuran di Solo sudah beroperasi hampir setengah abad dengan banyak pelanggan setia dari kalangan Muslim. Bayangkan, sudah berapa banyak pengelola menipu pembelinya.

Sementara penjual mi di Bandung tak kalah menipu. Penjual memakai “kamuflase” visual dengan memakai atribut agama Islam seperti peci. Sehingga banyak umat Islam yang membeli karena menyangka bakso yang jual halal. Kedua berita itu bukan sekadar berita kriminal atau pelanggaran administratif, melainkan potret rapuhnya perlindungan konsumen di tengah industri makanan yang kian kompleks. Apalagi kampanye masif wajib sertifikasi halal oleh pemerintah, publik justru disuguhkan dengan kenyataan pahit mengenai penggunaan bahan baku non-halal di tempat-tempat yang selama ini dianggap “aman” dan “ramah Muslim”.

Pamor Makanan Legendaris yang Bikin Miris

Selama lebih dari setengah abad, nama Ayam Goreng Widuran di Solo bukan sekadar tempat makan. Ayam Goreng Widuran bisa dibilang ikon kota Solo sehingga menjadi salah satu menu favorit bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengawan.

Didirikan sejak 1972, rumah makan ini telah melayani lintas generasi. Namun, pada medio 2025, pondasi kepercayaan yang dibangun selama 53 tahun itu luluh lantak dalam semalam.

Pada Mei 2025 Ayam Goreng Widuran menjadi buah bibir di masyarakat. Bukan karena cerita kenikmatan ayam goreng yang sudah menjadi legenda, melainkan kabar jika produk olahan di restoran tersebut ternyata mengandung minyak babi. Citra kuliner legendaris itu pun runtuh setelah manajemen Ayam Goreng Widuran secara terbuka mengakui mereka menggunakan bahan baku non-halal, yakni minyak babi (lard), dalam proses pengolahan ayam goreng mereka. 

Pengakuan ini bukan sekadar urusan dapur, melainkan pengkhianatan terhadap ekspektasi sosial. Kegaduhan ini bermula dari temuan pegiat halal dan keresahan konsumen yang selama puluhan tahun menganggap tempat tersebut aman karena berada di lingkungan yang mayoritas Muslim dan tidak pernah memasang label “Non-Halal”.

Kemarahan umat Islam pun meledak. Bahkan seorang pelanggan Muslimah menyesal sudah menyantap ayam goreng yang ternyata mengandung babi tersebut. Pasalnya, dia bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali menyantap ayam tersebut tanpa rasa curiga. 

Kenapa tidak bilang kalau ada babinya? Padahal saya datang ke sana jelas-jelas memakai jilbab,” ujarnya. Narasi ini memicu perdebatan mengenai etika bisnis: Haruskah konsumen yang selalu bertanya, ataukah pedagang yang berkewajiban memberi tahu secara proaktif jika ada kandungan haram?

Permintaan maaf dari manajemen pun tidak lantas menghapus kesalahan fatal tersebut. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui perwakilannya mendesak agar kasus ini tidak hanya selesai dengan permintaan maaf, tetapi diproses secara hukum. Menurut Muhammadiyah ada unsur kesengajaan atau pembiaran informasi yang menyesatkan konsumen selama puluhan tahun. 

Buya Anwar mengingatkan kasus ini harus menjadi pelajaran pahit bagi seluruh pengusaha kuliner. Keuntungan finansial, menurut Buya, tidak boleh dicapai dengan cara mengorbankan keyakinan agama orang lain.

Kemenag Solo pun langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan status izin dan kejelasan informasi bagi masyarakat. Walikota Solo, merespons kegaduhan ini, segera menawarkan fasilitas percepatan sertifikasi halal bagi pengusaha lokal agar kasus “Widuran jilid dua” tidak terulang lagi di kotanya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.