
Suasana rumah kontrakan yang ditempati EN dan kedua anaknya di sebuah gang di Kampung Cae RT 01 RW 07 Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025). EN ditemukan tewas tergantung di pintu kamar rumahnya sedangkan kedua anaknya tak bernyawa tergeletak di lantai ruang tengah rumah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tragis seorang ibu yang mengakhiri hidupnya, setelah diduga meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. KPAI mengategorikan insiden ini sebagai kasus filisida maternal.
“Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Filisida adalah tindakan orang tua yang membunuh anaknya sendiri dalam keadaan sadar. KPAI juga meminta kepolisian untuk tetap melakukan proses hukum kasus ini sehingga dapat terungkap penyebab kematian korban.
“Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas karena apa. Ya memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian juga perlu diungkap,” kata Diyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri dan dua anaknya usia 9 tahun dan 11 bulan diduga diracun di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025).
Sang ibu dalam kondisi tergantung di tiang pintu, sedangkan dua anaknya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah. Peristiwa tragis ini diketahui pertama kali oleh YS, suami EN yang baru pulang kerja pada Jumat (5/9/2025) subuh. Polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban, yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan hati sang istri kepada suaminya.