Kasus Kekerasan Seksual Meningkat 100%, Safelog AI Dirikan #JejakWaspada

by -41 Views
banner 468x60

Sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak. Namun kenyataannya, kasus kekerasan seksual masih terus terjadi karena rekam jejak pelaku tidak terdokumentasi dengan baik.

Menurut laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tahun 2024, tercatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan — meningkat lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar di antaranya berkaitan dengan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan sekolah dan pesantren yang terus menjadi kasus utama dan berulang di 2025.

banner 336x280

Tantangan Perlindungan Anak dan Ketiadaan Sistem Pencatatan Pelaku

“Sayangnya, hingga hari ini, kasus kejahatan seksual masih marak terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Aldo Suryokusumo, pendiri Safelog AI.

“Siswa dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan perlu dilindungi. Namun, sayangnya, langkah-langkah perlindungan yang ada saat ini belum cukup kuat — itulah mengapa kasus-kasus seperti ini masih terus terjadi.”

Aldo menjelaskan bahwa saat ini banyak kasus kejahatan sosial, terutama kekerasan seksual, yang tidak tercatat secara sistematis, sehingga informasi mengenai pelaku sulit diakses oleh publik. Kondisi ini membuat sekolah dan orang tua kesulitan melakukan pengecekan latar belakang terhadap tenaga pendidik atau fasilitator yang berinteraksi dengan anak-anak.

Inisiatif #JejakWaspada: Perlindungan Masyarakat Berbasis Data

Hal inilah yang mendorong Aldo dan tim Safelog AI bekerja sama dengan sejumlah  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meluncurkan inisiatif #JejakWaspada.

“#JejakWaspada adalah suatu inisiatif dari kami untuk kemungkinan menyusun daftar pelaku kekerasan seksual sebagai salah satu instrumen perlindungan masyarakat,” jelas Aldo.

Melalui fitur #JejakWaspada di platform Safelog.ai, sekolah maupun orang tua dapat memeriksa rekam jejak kejahatan seksual tenaga pendidik atau pekerja yang terlibat dalam kegiatan anak-anak. Layanan ini gratis dan dapat diakses oleh publik.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan platform ini untuk melaporkan tindakan kekerasan sosial atau seksual yang terjadi di lingkungan mereka. Laporan yang dikirim melalui akun Safelog akan diteruskan kepada lembaga sosial masyarakat yang relevan, sesuai dengan jenis dan lokasi kasus, agar dapat ditindaklanjuti dengan pendekatan yang tepat.

Motivasi Pribadi di Balik Safelog

“Secara pribadi, hal ini sangat penting bagi saya karena saya berharap dapat dikarunia anak dalam waktu dekat,” ungkap Aldo mengenai motivasinya.

“Membayangkan harus mengirim anak ke sekolah tanpa mengetahui apakah mereka benar-benar aman membuat saya berpikir — mungkin saya bahkan tidak akan mengizinkan mereka bersekolah dalam kondisi seperti itu.”

“Bentuk eksploitasi seksual sangat beragam,” tambah Aldo. “Tergantung pada kasusnya, pendekatan yang dilakukan pun berbeda — bisa berupa pendekatan yang lebih lembut, atau tindakan darurat apabila situasinya mendesak.”

Kolaborasi dengan 34 LSM untuk Perlindungan Lebih Luas

Saat ini, Safelog telah berkolaborasi dengan 34 LSM, salah satunya adalah Yayasan Pendidikan Gembala Baik Yogyakarta.

“Saya juga melihat bahwa [inisiatif daftar pelaku kekerasan seksual] merupakan kewajiban negara,“ ucap Gabriella Pipit, selaku Program Manager Yayasan Gembala Baik Yogyakarta.

“Di pasal 75 huruf C dan D dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga mengatur tentang tindakan pemulihan dan jaminan ketidakberulangan tindakan kekerasan seksual,” jelas Pipit. “Salah satunya melalui pengembangan sistem database pelaku TPKS dan sistem peringatan dini terhadap pelaku TPKS dalam proses perekrutan.”

Menurut Pipit, negara juga wajib memberikan peringatan dini agar pelaku tidak direkrut ke dalam lembaga-lembaga rentan seperti “lembaga pendidikan, panti asuhan, dan rumah.”

Dukungan dari LSM Lokal: Suara Para Penyintas

Kolaborasi dengan berbagai lembaga ini menunjukkan komitmen Safelog untuk memperkuat perlindungan korban dan mencegah kekerasan seksual sejak dini, melalui pendekatan berbasis data dan kemitraan lintas sektor.

“Langkah yang diambil oleh Safelog.ai ini memang sudah menjadi suara dari para penyintas yang sudah menyampaikan ke kami,” ujar Afrintina, Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Lampung.

Ia menambahkan, salah satu korban yang mereka dampingi bahkan berharap agar pelaku bisa diungkap ke publik setelah putusan hukum.

“Salah satu korban bahkan berpendapat bahwa kalau bisa, nanti setelah putusan hukum, nama pelaku dapat disebutkan atau diumumkan di media bahwa dia adalah pelaku kejahatan seksual agar tidak ada korban lain seperti korban tersebut,” jelasnya.

“Karena sangat berbahaya apabila mereka merasa tidak ada sanksi sosialnya,” tambah Afrintina.

banner 336x280

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

No More Posts Available.

No more pages to load.