Kasus Narkoba di Bandung Barat Memprihatinkan, Usia Anak hingga Remaja Mendominasi

by -62 Views
by
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bansung Barat (KBB), Jawa Barat sepanjang tahun 2025 mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus penyalahgunaan barang terlarang didominasi usia anak hingga remaja.

banner 336x280

Berdasarkan data BNN KBB, penyalahgunaan narkotika di Bandung Barat yang terungkap di tahun 2025 ada sebanyak 168 kasus. Jumlah itu naik drastis dibandingkan tahun 2022 yang hanya 87 kasus, tahun 2023 sebanyak 105 kasus dan tahun 2024 sebanyak 107 kasus.



“Kasusnya memang dari tahun 2022 sampai 2025 terus mengalami kenaikan. Dan tahun 2025 itu angkanya cukup fantastis, naiknya 57 persen dari tahun lalu,” ujar Kepala BNN KBB, AKBP Agus Widodo di Ngamprah, Selasa (30/12/2025).

Temuan terbanyak diungkap di Kecamatan Lembang sebanyak 38 kasus, Kecamatan Ngamprah ada 22 kasus, Kecamatan Padalarang ada 18 kasus, dan Kecamatan Cihampelas ada 13 kasus. Dari total kasus yang terdata, sebanyak 26 kasus dilanjutkan dengan rehabilitasi rawat jalan, 47 kasus rujukan rehabilitasi dan tindakan hukum ada 95 kasus.

Dari total kasus yang terungkap sepanjang tahun 2025 itu, sebanyak 191 orang terjerumus ke dalam penyalahgunaan berbagai jenis narkotika itu. Orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika itu didominasi usia 12-25 tahun sebesar 50,3 persen, usia 26-45 tahun ada 46,3 persen serta usia 45 tahun ke atas 3,7 persen.

“Orang yang terlibat dalam kasus 191. Di Lembang 36 orang, Ngamprah ada 19 orang, Padalarang ada 19 orang dan Cihampelas itu ada 13 orang. Kalau jenis kelamin itu memang dominasi laki-laki ada 97,9 persen dan perempuan 2,1 persen,” kata Agus.

Kasus yang terdata sepanjang tahun 2025 di Bandung Barat didominasi peredaran dan pengguna obat keras terbatas (OKT) 32,7 persen, shabu ada 23,6 persen, benzo ada 17,7 persen, tembakau sintetis ada 16,8 persen, ganja ada 6,8 persen dan psikotropika 1,4 persen.

Mirisnya, orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Bandung Barat didominasi pelajar dilihat dari pendidikan terakhir. Rinciannya, lulusan SMP ada 34 persen, SMA ada 28,5 persen, SMK ada 21,5 persen, SD ada 18,2 persen, D3 ada 2,1 persen dan Paket C ada 0,7 persen.

“Kalau dari status pekerjaannya itu kebanyakan buruh harian lepas 40,8 persen, wiraswasta ada 16,2 persen, belum atau tidak bekerja ada 14,8 persen, pelajar atau mahasiswa ada 12 persen, pekerja swasta 11,3 persen, IRT 2,1 persen dan sopir 0,7 persen,” kata Agus.

Ada dua skema penanganan yang dilakukan BNN dalam penyalahgunaan narkotika. Untuk korban atau pecandu diarahkan untuk dilakukan rehabilitasi berupa rawan jalan di Klinik Pratama BNN KBB dan rawat inap di RSJD Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Rehabilitasi BNN RI (Lido-Bogor).

“Sedangkan untuk pengedar itu dilakukan penegakan hukum melalui BNNP Jawa Barat atau Polres Cimahi,” kata Agus.

Selain penindakan, BNN KBB juga fokus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Sosialisasi baik melalui media sosial hingga mendatangi sekolah-sekolah akan terus diintensifkan ke depannya. “Kami juga melibatkan masyarakat dalam pelatihan ketahanan dan ada keluarga anti narkoba. Kami juga ada deklarasi anti narkoba,” katanya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.