
Bandung, CNN Indonesia —
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mencatat lonjakan signifikan tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.
Peningkatan tersebut terlihat tidak hanya dari jumlah kasus dan tersangka, tetapi juga dari lonjakan barang bukti narkotika yang diamankan, bahkan mencapai ribuan persen pada sejumlah jenis narkoba.
Berdasarkan data resmi kepolisian, sepanjang 2024 Polda Jawa Barat mengungkap 2.867 kasus narkoba. Jumlah itu meningkat menjadi 3.451 kasus pada 2025, atau bertambah 584 kasus, setara dengan kenaikan sekitar 20 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Peningkatan jumlah kasus ini menunjukkan bahwa intensitas penindakan dan pengungkapan jaringan narkoba di Jawa Barat semakin diperkuat sepanjang 2025,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert, dalam keterangannya, Selasa (30/12).
Sejalan dengan itu, jumlah tersangka juga mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat 3.670 tersangka, sementara pada 2025 meningkat menjadi 4.216 orang, atau bertambah 546 tersangka (naik sekitar 15 persen).
“Setiap pengungkapan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” kata Albert.
Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti yang berhasil disita mengalami kenaikan signifikan. Pada 2024, jumlah sabu yang diamankan mencapai 64.702 gram, sementara pada 2025 melonjak menjadi 104.253,04 gram, atau naik sekitar 61 persen.
“Lonjakan sabu ini menandakan bahwa Jawa Barat masih menjadi salah satu wilayah yang menjadi sasaran peredaran narkotika jenis stimulan,” jelas Albert.
Pengungkapan ganja juga meningkat dari 114.632 gram pada 2024 menjadi 135.297,04 gram pada 2025, atau naik sekitar 18 persen.
Lonjakan paling tajam tercatat pada narkotika sintetis. Barang bukti ekstasi melonjak drastis dari 632 butir pada 2024 menjadi 25.763 butir pada 2025, atau meningkat sekitar 3.976 persen.
“Peningkatan ekstasi ini menjadi perhatian serius karena peredarannya banyak menyasar generasi muda dan ruang-ruang hiburan,” ujar Albert.
Sementara, pengungkapan tembakau gorila juga melonjak ekstrem. Pada 2024, polisi menyita 33.449 gram, sementara pada 2025 melonjak menjadi 1.209.539,02 gram, atau meningkat sekitar 3.515 persen.
Menurut Albert, tembakau gorila menjadi tantangan tersendiri karena mudah disamarkan dan diedarkan secara daring.
Kemudian, pengungkapan obat keras daftar G menjadi capaian terbesar sepanjang 2025. Pada 2024, jumlah barang bukti yang diamankan tercatat 545.851 butir, sementara pada 2025 melonjak tajam menjadi 7.107.453 butir. Lonjakan ini setara dengan peningkatan sekitar 1.202 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peredaran obat keras ilegal ini sangat masif dan berbahaya karena mudah diakses, terutama oleh remaja. Karena itu, penindakan kami fokuskan secara serius,” tegas Albert.
Untuk narkotika jenis kokain, Polda Jawa Barat memastikan tidak terdapat pengungkapan baik pada 2024 maupun 2025.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan peredaran kokain di wilayah Jawa Barat,” ujar Albert.
Polda Jawa Barat menilai capaian sepanjang 2025 sebagai hasil dari penguatan strategi penindakan, pengembangan jaringan, serta optimalisasi fungsi intelijen narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat Jawa Barat. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika dalam bentuk apa pun,” tutup Albert.
(csr/isn)













