
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Jalan Naripan, Kelurahan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/3).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB ke sejumlah media massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan tersebut, Rabu (12/3).
Penggeledahan tersebut juga dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang menyebut sedang ada tim KPK di Bandung.
“Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” kata Fitroh.
Sebelum ini, tim penyidik KPK lebih dulu menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3).
Dari sana, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
Setyo mengatakan tim penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan pemeriksaan Ridwan Kamil selaku saksi, Setyo menyerahkan hal itu urusan teknis penyidikan. Pimpinan KPK, tegasnya, tidak ikut campur urusan teknis di tingkat penyidik tersebut.
“Saya kembalikan kepada penyidik, itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Setyo.
Setidaknya ada lima orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum membuka identitas para tersangka tersebut.
Setyo menyebut indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Konstruksi lengkap perkara ini termasuk identitas tersangka dan angka pasti kerugian keuangan negara akan disampaikan KPK dalam sesi konferensi pers Kamis atau Jumat pekan ini.
Respons RK
Ridwan Kamil sudah buka suara mengenai penyidikan kasus di Bank BJB yang membuat rumah kediamannya digeledah KPK. Ia menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” sambungnya.
(kid/ryn)