Jakarta –
KPK menjerat mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan. Selain itu, ada empat orang tersangka lain yang dijerat dalam perkara ini.
Pengumuman itu disampaikan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam jumpa pers di kantornya. Mereka diduga melakukan korupsi terkait pengadaan iklan.
“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, tiga orang dari swasta,” ucap Budi di KPK, Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut identitas para tersangka:
1. Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB
2. Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK, dilansir detikJabar, Senin (10/3).
(ial/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu