KPK Ungkap Moge yang Disita Bukan atas Nama RK-Tak Ada di LHKPN

by -32 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

KPK telah memindahkan motor gede (moge) yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. KPK mengatakan moge yang disita terkait kasus korupsi BJB tidak tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK.

“Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama RK melainkan orang lain. Namun, dia belum merinci nama pemilik moge tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Atas nma orang lian, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan,” kata Tessa.

Dilihat dari situs e-LHKPN, dalam laporan yang dibuat RK, tertulis motor Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green. Berbeda dengan motor Royal Enfield yang disita oleh KPK memiliki warna yang berbeda yakni hitam dengan corak kuning di beberapa body motor.


ADVERTISEMENT

Sebelumnya, motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) disita KPK. Kini, moge tersebut sudah terparkir di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Pantauan detikcom, Jumat (25/4/2025), moge tersebut berwarna hitam. Terdapat tulisan ‘Royal Enfield’ berwarna kuning pada bagian tangki bensin yang merupakan merek dari motor tersebut.

Moge ini terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK. Moge tersebut diparkir bersama dengan deretan barang sitaan lainnya yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi yang ditangani.

Moge milik Ridwan Kamil yang disita KPK tersebut berada di Bandung. Motor tersebut disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025 yang lalu.

KPK Bakal Klarifikasi Barang Sitaan ke RK

KPK menjelaskan terkait barang sitaan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK menyebut akan melakukan klarifikasi barang sitaan tersebut saat dilakukan pemeriksaan terhadap RK.

“Beberapa barang yang diambil pada saat dilakukan penggeledahan itu ya itu nanti akan diklarifikasi pada saat beliau dipanggil,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).

Setyo mengatakan, dari klarifikasi yang akan dilakukan itu, baru bisa dijelaskan barang-barang apa saja yang diperoleh dari hasil penyitaan. Dia pun meminta publik bersabar akan hal ini.

“Saat itulah nanti akan bisa diceritakan apa saja jenisnya. Kalau sekarang kan baru versi penyidik saja dan tentu itu belum saatnya lah kami sampaikan jenisnya apa, barangnya, tipenya apa dan sebagainya. Mohon sabar ya,” jelas Setyo.

Dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Para tersangka saat ini belum ditahan. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

(dek/dek)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.