Jakarta –
Polisi telah menangkap musisi Fariz RM terkait narkoba. Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang lalu menangkap pelaku lain dari kasus ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan pada Senin, 17 Februari 2025, polisi lebih dulu menangkap ADK di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah ditelusuri, ADK mengaku menjual narkotika jenis ganja ke Fariz RM.
“Setelah dimintai keterangan kemudian kita mendapatkan keterangan dari ADK lanjut kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga pesan barang yang didapat di ADK, yaitu inisial FRM,” kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keesokan harinya, polisi lalu mendapatkan lokasi Fariz RM berada di Bandung. Setelah dilakukan penangkapan, Fariz RM juga mengaku bahwa ia membeli barang haram itu dari ADK.
“Setelah kita mendapatkan titik terang bahwa adanya inisial FRM yang diduga juga memesan barang yang ada dari ADK, diamankan di Kota Bandung. Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang atau jenis narkoba yang diduga jenis narkoba dari ADK,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi menetapkan musisi Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba. Fariz RM ditangkap bersama satu orang lainnya kemarin.
“Identitas yang sekarang sudah menjadi tersangka, kemarin sudah diamankan, sekarang sudah jadi tersangka yaitu ADK (46) kemudian FRM (66) tahun,” ujar Nurma, kepada wartawan, Rabu (19/2).
Adapun Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Barang bukti sabu dan ganja diamankan.
Penyanyi dengan nama asli Fariz Roestam Munaf itu kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih diperiksa. Ini keempat kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.
(azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu