Lacak Penunggak Pajak Kendaraan, Jabar Turunkan Petugas Dilengkapi Aplikasi

by -21 Views
by
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Masyarakat penunggak pajak, sebaiknya segera membayar tunggakan pajaknya, Karena, Pemprov Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat akan menerunkan petugas ke lapangan untuk melacak penunggak pajak.

banner 336x280

Menurut Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, petugas akan diturunkan ke lapangan. Setiap kendaraan bermotor akan discan plat nomornya menggunakan aplikasi dan diketahui status pajak kendaraannya.

Asep mengatakan, jika hasil penelurusan aplikasi kendaraan menunggak pajak, maka petugas Bapenda Jabar akan menggantungkan kertas atau media pemberitahuan lainnya berisi informasi tunggakan pajak di kendaraan tersebut. “Ini dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Asep, akhir pekan ini.

Menurutnya, ASN Bapenda Provinsi Jabar seluruhnya tanpa kecuali diberikan target untuk melakukan penelusuran. “Besar harapan Kabupaten/Kota dapat bergerak bersama. Mengenai aplikasi, apabila ada yang segera akan melaksanakan, akan Bapenda siapkan dan berikan ke Kabupaten/Kota,” katanya.

Asep menjelaskan, aplikasi yang akan digunakan untuk memindai plat nomor kendaraan bernama Panah Pasopati. Aplikasi ini, dapat melakukan penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor.

Panah pasopati sendiri, merupakan akronim dari penelusuran penunggak pajak, sopan, akurat dan simpati. Melalui aplikasi ini, setiap kendaran penunggak pajak akan diberikan informasi secara langsung oleh petugas Bapenda.

“Terinspirasi dari Panah Pasopati milik Arjuna, simbol ketepatan, kekuatan, dan fokus. Bapenda Jabar mengembangkan aplikasi digital Panah Pasopati untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah,” paparnya.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.