Pemutihan Pajak di Jabar Berakhir, Pemilik Kendaraan yang Manfaatkan Program Lebih dari Dua Juta

by -28 Views
by
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah digulirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) telah berakhir. Ternyata, program ini mendapat respon positif. Hal itu, salah satunya terlihat dari jutaan pemilik kendaraan bermotor (KBM) yang tercatat memanfaatkan kebijakan tersebut.

banner 336x280

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pemanfaat pemutihan untuk kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan tercatat sebanyak 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM). Jumlah ini, mengurangi 45,47 persen dari total tunggakan di awal tahun 2025 sebanyak 4.473.542 KBM. Sedangkan kendaraan kadaluwarsa pemanfaat pemutihan tercatat sebanyak 454.111 KBM.



Kepala Bapenda Jawa Barat (Jabar), Asep Supriatna mengatakan, program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dimulai pada 20 Maret 2025 resmi berakhir pada Selasa, 30 September 2025. Program pemutihan ini, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jabar untuk meringankan beban masyarakat.

“Program ini pun, bertujuan untuk pembaruan basis data kendaraan bermotor dan aktivasi kembali kendaraan yang telah kedaluwarsa serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Asep, Senin (13/10/2025).

Asep mengatakan, jumlah ini meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal 2025 yang berjumlah 32.653 KBM. Selain itu, terdapat pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM.

“Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026. Adapun pendapatan selama program pemutihan sebesar Rp.814.720.845.530,- yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar 5,857 Triliun,” papar Asep.

Program pemutihan ini, kata dia, sudah berakhir dan sesuai dengan pernyataan gubernur, tidak akan diperpanjang lagi. “Fokus kami Bapenda dan Tim Pembina Samsat saat tentu memperluas dan mempermudah layanan agar kesadaran masyarakat meningkat,” katanya.

Kanal layanan melalui fisik maupun digital, kata dia, terus dimaksimalkan. Begitu pula, dengan kemampuan para pegawainya. Terbaru, Bapenda Jawa Barat membuka kanal pembayaran bertajuk T-Samsat bagi pemilik rekening bjb. Fitur yang terdapat di aplikasi bjb DIGI ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara autodebit dengan skema bisa dicicil.

“Alurnya dibuat mudah, di aplikasi bjb DIGI, ada menu registrasi T-Samsat, pilih jenis kendaraan, masukkan nomor polisi, lalu menerima bukti registrasi diakhiri dengan pembayaran otomatis. Ke depan, kami akan perluas layanan ini bisa digunakan perbankan lain,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak diperpanjang. Seluruh wajib pajak kendaraan bermotor, kembali dikenakan pembayaran normal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih kepada semua wajib pajak yang sudah merespon program ini dengan baik. Kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor,” katanya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.