
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kuasa hukum dari Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sama-sama membantah narasi yang menyebutkan gugatan cerai Atalia Praratya ke Ridwan Kamil karena adanya orang lain atau pihak ketiga. Mereka menegaskan keduanya bersepakat berpisah secara baik-baik usai melakukan mediasi, Jumat (19/12/2025).
Oya Abdul Malik kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan tidak terdapat pihak ketiga dalam perkara gugatan cerai Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Agama, Kota Bandung. Ia meminta agar narasi yang bersifat spekulatif terhadap keduanya untuk dihentikan segera.
“Sangat-sangat jelas dan tegas bahwa tidak ada pihak ketiga, mau LM mau siapapun yang beredar itu tidak benar. Saya juga sekalian mau mengimbau rekan wartawan untuk menghentikan spekulasi pemberitaan pemberitaan yang tidak jelas,” ucap dia saat sesi konferensi pers, Jumat (19/12/2025) malam.
Ia menuturkan pihaknya berupaya menjaga perasaan masing-masing pihak dan agar perkara di pengadilan bisa berjalan dengan baik dan teduh. Sehingga tidak terdapat narasi spekulatif yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan.
“Bukan tidak terluka kedua belah pihak cuma kita harus menjaga kedua belah pihak,” kaya dia.
Oya pun mengimbau kepada pihak lain di luar sana yang mengatasnamakan mengetahui atau mengenal para prinsipal dengan memberikan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk menghentikan itu. “Yang memahami betul, bapak (Ridwan Kamil) dan ibu (Atalia Praratya), sebagai bukti orang itu tidak tahu sebagaimana mana saat ini dibantah kuasa hukum ibu (Atalia). Saya mohon kita menciptakan situasi kondusif supaya ini berjalan dengan baik,” kata dia.
Ia pun berpikir untuk mengambil langkah hukum apabila narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu terus menerus muncul.
Sementara itu Debi Agusfriansa kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya Ridwan Kamil sepakat berpisah baik-baik. Mereka menyepakati bahwa akan menghormati satu sama lain dan merawat anak bersama-sama.
“Pada dasarnya, beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anaknya,” ucap dia, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan perpisahan keduanya murni karena keinginan kedua belah pihak. Debi pun meluruskan isi gugatan cerai kliennya terhadap Ridwan Kamil tidak ada sama sekali menyangkut pihak ketiga.
“Kami kuasa hukum penggugat yang di mana kami membuat isi gugatan bahwa kami pastikan di dalam isi gugatan, ini saya ulangi, di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga,” kata dia.
Karena perkara yang bersifat privasi, ia meminta masyarakat untuk saling menghormati. Selain itu, mendoakan agar diberikan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kalau pemicu, karena ini ranahnya privat ya, dan ada aturan yang mengatur, jadi kita tidak bisa publish terkait sebab akibatnya,” kata dia.














