
Fikri Ardiansyah (24 tahun) seorang petugas kebersihan RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung tewas dianiaya oleh atasannya berinisial R (43 tahun) kepala petugas kebersihan di lantai 2 RSUD Majalaya, Sabtu (3/1/2026) malam.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Fikri Ardiansyah (24 tahun) seorang petugas kebersihan RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung tewas dianiaya oleh atasannya berinisial R (43 tahun) kepala petugas kebersihan di lantai 2 RSUD Majalaya, Sabtu (3/1/2026) malam. Pelaku menganiaya korban hingga tewas gara-gara permasalahan utang korban sebesar Rp 5 juta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan petugas mendapatkan informasi temuan mayat sekitar pukul 04.30 WIB, Ahad (4/1/2026) kemarin di gudang petugas kebersihan. Diketahui, pelaku berinisial R nekat menganiaya korban Fikri hingga tewas.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polresta Bandung dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban Fikri Ardiansyah,” ucap dia akhir pekan ini.
Ia mengatakan pelaku mengaku menganiaya korban hingga tewas sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (3/1/2026). Motif pelaku membunuh korban karena utang piutang sebesar Rp 5 juta. “Motif awal pelaku melakukan pembunuhan dikarenankan korban mempunyai utang piutang sebesar Rp 5 juta,” kata dia.
Ia mengatakan petugas mengecek ke lokasi dan menemukan korban tewas di lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. “Memeriksa saksi dan olah tempat kejadian perkara,” kata dia.
Hendra mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.












