
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi sudah memetakan potensi titik kepadatan massa di Kota Bandung, Jawa Barat saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Sedikitnya ada 11 titik yang menjadi perhatian pengamanan pihak kepolisian.
Dari mulai kawasan Gedung Sate, Flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasopati), Alun-Alun Cicendo, Dago Cikapayang, Alun-alun Bandung dan Braga, Flyover Kopo, Tegalega, Summarecon, Flyover Jakarta-Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kiaracondong, Flyover Pasirkaliki, serta Alun-Alun Ujungberung.
“Pengamanan akan difokuskan pada 11 titik konsentrasi massa,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Prista, Rabu (31/12/2025).
Untuk pengamanan lalu lintas di Kota Bandung saat malam pergantian tahun itu, setidaknya 880 personel yang bakal dikerahkan. Personel tersebut akan disebar di seluruh wilayah Kota Bandung, mengingat selain perayaan malam tahun baru, ada sejumlah festival musik yang menjadi perhatian.
“Seluruh unsur pengamanan, baik dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun seluruh pemangku kepentingan lainnya akan bersinergi untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, tidak akan ada penutupan Flyover Pasopati saat malam pergantian tahun nanti meskipun kawasan tersebut jadi salah satu konsetrasi massa. Pihaknya hanya akan melakukan pengamanan dan penganturan bersama stakeholder terkait lainnya.
“Jangan sampai kita menutup flyover karena dapat menimbulkan kemacetan di jalur bawah. Namun demikian, pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional,” kata dia.
“Sebagai contoh, apabila kawasan Asia Afrika hingga Alun-Alun Bandung sudah sangat padat dan dipenuhi lautan manusia maka Jalan Tamblong akan kita tutup jadi tidak ada yang mengarah ke atas dan kita akan tutup ke arah Jalan Naripan,” imbuh Wahyu.
Wahyu mengimbau masyarakat merasakan pergantian tahun baru secara sederhana dan tidak berlebihan. Bagi pengguna sepeda motor, dilarang berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menggunakan knalpot brong atau bising, mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mabuk-mabukkan, serta tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Bagi pengguna kendaraan roda empat, agar selalu menggunakan sabuk pengaman, tidak parkir sembarangan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” kata Wahyu.












