
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/12/2025). Direktorat Siber Polda Jabar memeriksa Adimas Firdaus setelah ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus video berisi dugaan ujaran kebencian kepada Suku Sunda dan suporter Persib Bandung yaitu Viking.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menempatkan Adimas Firdaus alias Resbob pelaku ujaran kebencian di sel khusus markas Polda Jawa Barat sejak tiba Senin (15/12/2025). Itu dilakukan mengingat yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
“Sejauh ini, dia belum kita masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena masih kebutuhan pemeriksaan yang bersambung. Jadi kita masih sendirikan dia,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (16/12/2025).
Ia mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami dan menganalisis pernyataan-pernyataan Resbob pada video yang berisi ujaran kebencian. Pihaknya menggandeng pakar mulai dari bidang bahasa hingga linguistik forensik.
Hendra mengatakan analisis para pakar akan memperkuat alat bukti yang dinyatakan sudah cukup. Ia mengatakan dua alat tersebut akan menetapkan pelaku berstatus menjadi seorang tersangka. “Dua alat bukti nanti akan menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Hendra.
Ia menambahkan pihaknya telah memanggil 4 orang saksi dari pihak pelapor. Terdapat dua laporan terkait konten bermuatan ujaran kebencian Resbob. “Kemungkinan akan bertambah lagi, karena ini berkaitan masalah elektronik, jadi tentu saja akan banyak saksi, terutama saksi ahli,” ungkap dia.
Hendra mengatakan Laporan pertama dibuat oleh perwakilan suporter Persib, dengan nomor LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025. Sedangkan laporan kedua berasal dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/ RES.2.5./2025/ Ditressiber.
Pihaknya juga tengah mendalami motif pelaku dan dugaan keterlibatan pihak lain terkait video diduga bermuatan kebencian.














