Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba

by -9 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Polisi menetapkan musisi Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba. Fariz RM ditangkap bersama satu orang lainnya kemarin.

“Identitas yang sekarang sudah menjadi tersangka, kemarin sudah diamankan, sekarang sudah jadi tersangka yaitu ADK (46) kemudian FRM (66) tahun,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Adapaun Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Barang bukti sabu dan ganja diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyanyi dengan nama asli Fariz Roestam Munaf itu kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih diperiksa. Ini merupakan keempat kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.

(idn/ygs)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Usulkan di sini

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.