Jakarta –
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Fariz RM saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Fariz RM dihadirkan langsung dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2) Fariz RM kembali mengenakan baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan tangan terborgol.
Tidak ada sepatah katapun terucap dari mulut Fariz RM saat digiring penyidik. Fariz hanya tertunduk lesu usai keempat kalinya tersandung kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musisi Fariz RM ditangkap lagi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dalam penangkapan Fariz RM ini.
“Barang bukti sabu dan ganja,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
Selain Fariz RM, polisi juga menangkap satu orang lainnya terkait kasus narkoba ini. Sosok tersebut yakni ADK yang merupakan mantan sopir Fariz RM. Dia ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2).
Kronologi Penangkapan
Musisi Fariz RM ditangkap yang keempat kalinya terkait kasus narkoba. Polisi mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti, hingga akhirnya Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap seorang pria inisial ADK (45) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025.
Dari hasil pengembangan terhadap ADK, polisi mendapatkan informasi adanya keterkaitan Fariz RM. Fariz RM diduga memesan narkoba dari ADK.
“Setelah dimintai keterangan kemudian kita mendapatkan keterangan dari ADK lanjut kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga pesan barang yang didapat di ADK, yaitu inisial FRM,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (19/2).
Keesokan harinya, polisi lalu mendapatkan lokasi Fariz RM berada di Bandung. Setelah dilakukan penangkapan, Fariz RM juga mengaku bahwa ia membeli barang haram itu dari ADK.
“Setelah kita mendapatkan titik terang bahwa adanya inisial FRM yang diduga juga memesan barang yang ada dari ADK, diamankan di Kota Bandung. Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang atau jenis narkoba yang diduga jenis narkoba dari ADK,” katanya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu