Propemperda 2026, DPRD Jawa Barat Setujui 15 Ranperda Masuk Pembahasan

by -37 Views
by
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — DPRD Provinsi Jawa Barat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jumat (14/11/25).

banner 336x280

Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui untuk dibahas sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sepuluh Ranperda merupakan usulan gubernur, sementara lima lainnya adalah prakarsa DPRD.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa delapan Ranperda usulan gubernur masuk dalam skala prioritas I dan II.

Selain itu, terdapat sejumlah Ranperda prakarsa DPRD serta tiga Ranperda lanjutan dari Propemperda tahun sebelumnya. Total keseluruhan usulan yang tercantum dalam Propemperda 2026 berjumlah lima belas Ranperda.

Dalam pengaturannya, sembilan Ranperda akan menjadi prioritas I dan dijadwalkan masuk pembahasan pada semester pertama tahun 2026. Sementara enam Ranperda lainnya menjadi prioritas II yang akan dievaluasi pada semester kedua.

Ranperda usulan gubernur mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari energi daerah, pengelolaan sumber daya air, lingkungan hidup, hingga penyelenggaraan kehutanan. Sejumlah aturan terkait pendidikan juga diajukan untuk diperbarui.

Selain itu, Pemprov Jabar mengusulkan revisi regulasi mengenai badan usaha milik daerah yang mengelola Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, termasuk penyertaan modal kepada PT BIJB dan PT Agronesia.

Pembaruan rencana tata ruang wilayah Jabar 2022–2042 turut masuk dalam daftar pembahasan.

Sementara itu, Ranperda prakarsa DPRD Jabar meliputi penguatan kebudayaan daerah, pencabutan Perda terkait sistem perencanaan pembangunan, penyempurnaan regulasi pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyusunan aturan baru tentang pembentukan perda.

DPRD juga mengusulkan Ranperda mengenai pengelolaan sampah di hulu berbasis komunitas sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam tata kelola lingkungan.

Bapemperda dalam laporannya menyampaikan sejumlah rekomendasi, salah satunya perlunya meningkatkan intensitas sosialisasi Perda kepada masyarakat agar implementasinya lebih optimal.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan perda juga dinilai harus diperkuat. Evaluasi menyeluruh terhadap perda yang masih berlaku dianggap penting untuk memastikan bahwa seluruh regulasi tetap relevan dan sesuai perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat.

Proses evaluasi tersebut diharapkan dapat dilaksanakan Bapemperda dengan dukungan penuh dari Biro Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat Gubernur Jawa Barat mengenai usulan Ranperda untuk Propemperda 2026 pada akhir Oktober lalu.

Setelah dilakukan pembahasan oleh Bapemperda, hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, DPRD Jabar menggelar dua agenda utama. Agenda pertama adalah penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda kedua mencakup laporan Bapemperda, persetujuan DPRD terhadap Propemperda 2026. 

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.