Jakarta –
Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait kasus narkoba. Selain Fariz RM, ada satu orang lain yang ditangkap.
“Ada satu orang yang sebelumnya sudah kami amankan,” kata Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).
AKBP Andri Kurniawan belum memberi informasi lebih lanjut mengenai sosok yang diamankan terkait kasus narkoba yang menjerat Fariz RM ini. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mohon waktu, pada waktunya pasti akan kami ungkap segera. Terima kasih,” ujarnya.
![]() |
AKBP Andri Kurniawan sebelumnya mengungkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait kasus narkoba. Barang bukti sabu hingga ganja diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
ADVERTISEMENT
“Benar, inisial FRM diamankan,” kata Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).
“Barang bukti sabu dan ganja,” sambungnya.
AKBP Andri mengatakan, pelantun lagu hits ‘Sakura’ itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dia belum merinci berapa banyak sabu dan ganja yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
“Mohon waktu ya, insyaallah segera dirilis oleh pimpinan,” ucapnya.
Penyanyi dengan nama asli Fariz Roestam Munaf itu kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih diperiksa. Ini merupakan keempat kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.
(hri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu