
Pemudik berjalan menuju gerbong kereta cepat Whoosh di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik tetap memakai kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meskipun saat ini lembaga antirasuah sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait transportasi umum tersebut. KPK kini diketahui sedang menyelidiki dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek itu.
“Silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Budi menjelaskan, KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berjalan saat ini mengakibatkan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero). “Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” ujar Budi.
Budi menjelaskan KPK saat ini masih mencari bukti-bukti maupun petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh dengan profesional untuk bisa membuat terang perkara tersebut. “Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya karena memang setiap penanganan perkara di KPK, kami selalu update (beri tahu) kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” katanya.
Berdasarkan laman perusahaan, PT KAI merupakan pemegang saham terbanyak dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan sebanyak 58,53 persen. Sementara itu, PT PSBI memegang 60 persen saham, dan 40 persen lainnya dipegang oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian China yang dinamakan Beijing Yawan HSR Co Ltd.
sumber : Antara













