
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) baru mencapai 408 dari total 2.000 lebih SPPG di Jawa Barat. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri, menargetkan seluruh SPPG memiliki SLHS hingga akhir Oktober tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Vini Adiani Dewi mengatakan, SPPG yang mengajukan SLHS mencapai 1,351. Sedangkan yang sudah memenuhi persyaratan sebanyak 659 dan yang sudah terbit SLHS mencapai 408. “Yang terbit (SLHS) sudah 408,” ujar Vini, Ahad (2/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Menurutnya, proses menerbitkan SLHS melibatkan semua pihak mulai dari SPPG, serta mitra-mitranya. Vini mengatakan masih banyak SPPG yang belum mengantongi sertifikat karena beberapa persyaratan belum terpenuhi.
Dengan persyaratan yang belum terpenuhi, ia mengatakan SPPG harus terlebih dahulu melakukan perbaikan. Pihaknya pun sudah memberikan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan setiap satu pekan sekali. “Di kota kabupaten bekerjanya sudah 7 kali 24 jam. Karena kan targetnya harusnya 30 Oktober. Jadi sekarang tinggal diminta keaktifan semua pihak,” kata dia.
Vini melanjutkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun sudah mengeluarkan surat edaran agar yayasan yang memiliki SPPG ini segera mengurus SLHS.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan untuk memperkuat tata kelola pelaksaan MBG, pemerintah provinsi telah memberikan batas waktu peringatan kepada setiap SPPG untuk dapat mengurus sertifikat SLHS. “(Tanggal) 30 Oktober harus selesai semuanya, caranya, kerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten kota dengan koordinator dari BGN yang ada di kabupaten kota yang ada di provinsi,” kata dia.













