SUCOFINDO BERSAMA DISPERINDAG JATIM PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BAHAN KIMIA

by -64 Views
banner 468x60

Surabaya, (6/10) – Dorong para pelaku usaha untuk mengadopsi praktik-praktik yang lebih bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial, serta meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja, PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait dengan Kebijakan dan Implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) untuk Industri Kimia di Provinsi Jawa Timur (30/9).

Kepala Bidang Pemberdayaan Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Ria Trianamiki menyampaikan bahwa industri kimia nasional menunjukkan kinerja yang meningkat dan berkontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi.

banner 336x280

“Pengelolaan yang tepat diperlukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan pekerja, lingkungan hidup dan fasilitas industri. Sehingga pemerintah memandang bahwa pembinaan dan pengawasan penggunaan bahan kimia perlu diperkuat melalui regulasi teknis setingkat peraturan Menteri,” kata Ria Trianamiki.

Ria Trianamiki menjelaskan, “Agenda hari ini adalah sebagai wadah untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kesiapsiagaan industri, dan membangun sinergi lintas sektor dalam menurunkan tingkat potensi risiko, khususnya di Wilayah Provinsi Jawa Timur, serta mendukung pemenuhan regulasi Permenperin Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia,” ucap Ria Trianamiki.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian RI, Sri Bimo Pratomo turut menyampaikan, “Dampak dari keadaan darurat kimia tidak hanya merugikan sektor industri secara materil, tetapi juga memengaruhi keselamatan jiwa pekerja, masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, kebijakan dan sistem implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) menjadi sebuah kemutlakan yang harus diterapkan secara disiplin, terpadu, dan berkesinambungan oleh setiap pelaku industri kimia di wilayah Provinsi Jawa Timur,” tutur Sri Bimo Pratomo.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan industri kimia bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau regulasi, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab kemanusiaan dan keberlanjutan bisnis itu sendiri. “Sehingga melalui agenda ini dapat melahirkan berbagai gagasan konstruktif, rekomendasi kebijakan yang aplikatif serta langkah konkret dalam memperkuat mitigasi risiko kimia di Provinsi Jawa Timur,” tegas Sri Bimo Pratomo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Manusia PT SUCOFINDO (PERSERO), Budi Utomo menyampaikan bahwa sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berperan dalam mendorong upaya mitigasi dan mengurangi potensi risiko terhadap bahaya kimia salah satunya di Provinsi Jawa Timur.

“SUCOFINDO terus berkomitmen dalam upaya implementasi prinsip-prinsip keberlanjutan, dalam hal ini khususnya pada industri kimia dan turut mendukung dalam implementasi regulasi terkait Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK). Kami hadir untuk memberikan solusi dalam mencegah dan meminimalisir potensi bahaya kimia dan siap mendukung transisi menuju industri yang lebih berkelanjutan,” ujar Budi Utomo.

Sesuai dengan perannya, PT SUCOFINDO (PERSERO) siap berkontribusi aktif, salah satunya sebagai Lembaga Verifikasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2025 tanggal 3 Januari 2025.

“SUCOFINDO sebagai lembaga Testing, Inspection, Certification (TIC) independen siap mendukung implementasi regulasi yang telah ditetapkan agar berjalan sesuai dengan standar dan aturan sebagai upaya perlindungan bagi pekerja, lingkungan dan keberlanjutan bisnis,” tutur Budi Utomo.

Lebih lanjut Budi Utomo menegaskan bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) membutuhkan komitmen bersama, kesiapsiagaan, serta sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat.

“Melalui penerapan prosedur keselamatan yang konsisten, peningkatan kompetensi, serta koordinasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, tanggap terhadap keadaan darurat, dan berorientasi pada terwujudnya zero accident.”

Project Coordinator PT SUCOFINDO (PERSERO), Gun Galryadi menyampaikan pada pemaparannya di agenda tersebut bahwa PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai verifikator dalam implementasi Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) siap mendukung pemenuhan ketentuan P2KDBK sesuai regulasi pemerintah.

“SUCOFINDO sesuai perannya siap memastikan proses verifikasi berjalan objektif, profesional dan independen. Sehingga fokus strategis kami tidak hanya kepatuhan terhadap regulasi namun juga technical assurance dan kesiapsiagaan industri agar penerapan sistem pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelas Gun Galryadi.

“PT SUCOFINDO (PERSERO), khususnya Cabang Surabaya siap memberikan pendampingan secara menyeluruh dalam implementasi P2KDBK. Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami siap membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, sehingga upaya penanggulangan keadaan darurat bahaya kimia dapat terlaksana secara efektif, terukur dan berkelanjutan,” tutup Gun Galryadi.

banner 336x280

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

No More Posts Available.

No more pages to load.