
PT Bank CIMB Niaga Tbk menyatakan tetap menyalurkan kredit secara hati-hati karena biaya dana masih tinggi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Meski Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di level 5,5 persen, masyarakat belum bisa langsung menikmati penurunan bunga pinjaman. PT Bank CIMB Niaga Tbk menyatakan tetap menyalurkan kredit secara hati-hati karena biaya dana masih tinggi.
Direktur Utama CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyebut bunga kredit tidak otomatis turun setiap kali BI-Rate ditahan atau diturunkan. Respons perbankan terhadap kebijakan suku bunga memerlukan waktu dan mempertimbangkan dinamika pasar.
“Suku bunga, baik dana pihak ketiga (DPK) maupun kredit, pada akhirnya turut dipengaruhi oleh pasar. Karena itu, tidak serta-merta berubah mengikuti naik turunnya BI-Rate. Perubahannya bertahap dan mempertimbangkan berbagai kondisi,” ujar Lani kepada Republika, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, meskipun masyarakat berharap bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) turun dalam waktu dekat, bank tetap harus mencermati likuiditas dan profil nasabah secara saksama.
“Penyaluran kredit kami lakukan secara selektif karena likuiditas masih mahal. Jadi kami perlu memastikan nasabah memiliki kemampuan membayar cicilan dan sumber penghasilan yang jelas,” kata Lani.
Kondisi ini membuat banyak calon debitur, terutama keluarga muda dan generasi milenial, harus lebih cermat saat mengajukan pinjaman. Saat ini, bank lebih fokus pada kualitas debitur dibandingkan volume kredit. Meski demikian, pertumbuhan kredit CIMB Niaga tetap cukup stabil.
“Saat ini year-on-year (yoy) kredit kami tumbuh sekitar 9 persen,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan dengan kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil dan tekanan biaya dana yang masih tinggi. Meskipun BI telah menahan suku bunga acuan, perbankan tetap harus menjaga keseimbangan antara ekspansi dan risiko kredit bermasalah. Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya merata.
Bagi masyarakat, artinya bunga cicilan—baik KPR maupun kredit konsumtif—masih relatif tinggi, dan proses persetujuan kredit menjadi lebih ketat.