Bandung –
Priguna Anugerah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena diduga memerkosa keluarga pasien di di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Oknum residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) itu kini ditampilkan ke publik.
Priguna dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, pada Rabu (9/5/2025), sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku digiring dari tahanan Ditreskrimum Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.
Pria berumur 31 tahun yang mengenakan pakaian tahanan berwarna biru hanya tertunduk lesu saat digiring ke luar gedung. Selain itu, kedua tangan pelaku diborgol. Tak ada ekspresi sedikit pun yang ditujukan pelaku saat digiring petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan kejadian ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap.
“Tidak ada perlawanan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini